Sunday, 18 November 2012

Tugas G-20 FKIP EKONOMI

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah Di era globalisasi saat ini, negara di dunia menjadi borderless karena kemudahan teknologi dan cepatnya arus komunikasi. Seiring dengan kemudahan akses di era globalisasi ini, muncul perdagangan internasional yang membentuk perekonomian internasional dan sering diikuti dengan hubungan politik internasional. Keadaan seperti ini kadang membawa keuntungan bagi negara-negara yang turut berpartisipasi. Namun, terkadang situasi buruk juga berimbas pada negara-negara tersebut, seperti resesi global. Indonesia merupakan negara yang turut berperan aktif dalam kegiatan internasional yang juga terlibat dalam beberapa kegiatan politik dan ekonomi, salah satunya adalah menjadi anggota G20. Untuk menghadapi gejolak yang terjadi di dalam hubungan global tersebut khususnya di sektor ekonomi politik, Indonesia juga melakukan antisipasi di tingkat lokal dengan cara mengatur birokrasi dengan cara yang tepat dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan lokal yang bijaksana agar dampak dari hubungan internasional tersebut dapat menyejahterakan rakyat dan tidak bertolak belakang dengan tujuan negara. Makalah ini akan mencoba memaparkan bagaimana situasi ekonomi politik internasional yang terjadi pada masa resesi global, yakni masa sejak jatuhnya perekonomian Amerika Serikat dan bagaimana dampaknya pada ekonomi politik serta birokrasi di Indonesia. 1.2. Rumusan Masalah Rumusan masalah makalah ini antara lain: 1. Apa pengertian ekonomi politik internasional? 2. Bagaimana kondisi ekonomi politik internasional saat ini? 3. Apa itu G20? 4. Apa saja hasil dari pertemuan G20? 5. Bagaimana hubungan antara hasil pertemuan G-20 terhadap pembuatan kebijakan (birokrasi) di sektor perekonomian Indonesia? 1.3. Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini antara lain: 1. Untuk mengetahui pengertian ekonomi politik internasional. 2. Untuk mengetahui bagaimana kondisi ekonomi politik internasional saat ini. 3. Untuk memahami mengenai G20. 4. Untuk mengetahui apa saja hasil dari pertemuan G20. 5. Untuk memahami bagaimana hubungan antara hasil pertemuan G20 terhadap pembuatan kebijakan di sektor perekonomian Indonesia. 1.4 Manfaat Penulisan Makalah ini ditulis untuk melengkapi kriteria penilaian mata kuliah Ekonomi Pembangunan pada khusus nya, menjadi bahan pengetahuan dan informasi bagi penulis pada umumnya. BAB II LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN 2.1 Landasan Teori Para ahli menjabarkan definisi ekonomi politik internasional, antara lain: 1. Mohtar Mas’oed berpendapat bahwa fokus perhatian ekonomi politik internasional adalah hubungan antara dinamika pasar dengan domestik keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pasar itu di tingkat domestik maupun internasional. Hal ini berarti bahwa studi ekonomi politik internasional merupakan studi tentang hubungan antara politik domestik di berbagai negara dengan ekonomi internasional atau sebaliknya. Selain itu, ekonomi politik internasional dapat diartikan sebagai studi tentang dampak kekuatan pasar yang beroperasi dalam ekonomi internasional terhadap politik domestik negara-negara tertentu. 2. Balaam (1997) menguraikan ekonomi politik internasional dari untaian pengertian per kata. • Internasional, merujuk pada penanganan masalah yang berkaitan dengan lintas batas nasional dan hubungan diantara dua atau lebih dari dua negara. • Politik merujuk pada keterlibatan kekuasaan negara untuk membuat keputusan tentang siapa yang dapat, apa, kapan dan bagaimana dalam sebuah masyarakat. Politik adalah proses pilihan kolektif, kompetisi kepentingan dan nilai-nilai diantara aktor berbeda termasuk individu, kelompok, bisnis dan partai politik. • Proses politik adalah kompleks dan berlapis-lapis yang melibatkan negara nasional, hubungan bilateral diantara negara bangsa dan banyak organisasi internasionnal, aliansi regional dan kesepakatan global. Dapat disimpulkan bahwa ekonomi politik internasional adalah menyangkut ekonomi yang berarti sesuatu yang berkaitan dengan bagaimana sumber-sumber yang langka dialokasikan untuk kegunaan yang berbeda-beda dan didistribusikan diantara individu melalui proses pasar yang desentralisasi. Studi ekonomi politik internasional merupakan ilmu sosial yang didasarkan pada satu kerangka masalah, isu, dan kejadian dimana unsur ekonomi, politik dan internasional terkait dan tumpang tindih sehingga menciptakan pola interaksi yang kaya. Studi ekonomi politik internasional ikut memberi andil dalam memahami ketegangan yang melibatkan kepentingan ekonomi dan politik antar bangsa. 2.2 Pembahasan 2.2.1 Kondisi Ekonomi Internasional Jatuhnya perekonomian Amerika Serikat belakangan ini telah memunculkan kekhawatiran akan krisis ekonomi yang berdampak lebih luas dan lebih dalam. Kerugian yang dialami oleh sektor keuangan AS akibat kredit macet sektor perumahan diperkirakan mencapai kisaran 350-600 miliar dollar. Kejatuhan perusahaan sekuritas keempat terbesar AS, Lehman Brothers, memengaruhi banyak sekali simpul-simpul finansial di berbagai negara. Transaksi finansial lintas batas negara juga terganggu. Kejatuhan Lehman Brothers yang berusia 158 tahun itu membuat risiko investasi tersebar dengan sangat cepat. Kekecualian terjadi untuk Bursa Efek Jakarta yang indeks harga sahamnya malah naik 1 persen pada saat bursa global berjatuhan. Kebangkrutan Lehman Brothers adalah yang terbesar sepanjang sejarah kebangkrutan AS dengan total utang 613 miliar dollar AS dan aset 639 miliar dollar AS. Kebangkrutan terbesar berikutnya adalah Worldcom Inc (aset 126 miliar dollar AS) dan Enron Corp (aset 81 miliar dollar AS). Kebangkrutan Lehman dipicu ketidakmampuan melunasi kewajiban sekitar 60 miliar dollar AS, miliki anak perusahaan, yang menular ke seluruh lini bisnis Lehman. Bangkrutnya Lehman membuat otoritas keuangan di AS berjaga-jaga dan terpaksa menyuntikkan dana 70 miliar dollar AS ke pasar keuangan untuk menolong likuiditas lembaga keuangan. Bank Sentral Eropa (ECB) menyuntikkan dana 99,4 miliar dollar AS, Bank of England menyuntikkan 35,6 miliar dollar AS, Swiss National Bank menyiapkan dana 7,2 miliar dollar AS, dan Bank of Japan menyuntikkan 24 miliar dollar AS. Suntikan dana bertujuan mencegah kehancuran yang lebih dalam. Dengan situasi panik, para investor sering memilih menarik dana investasi yang otomatis membutuhkan uang tunai segera. Suntikan dana juga bertujuan menjaga transaksi bisnis, seperti pembiayaan perdagangan lintas batas. Kebangkrutan Lehman mengimbas ke lembaga keuangan dunia yang pernah memberi pinjaman pada Lehman. Kasus Lehman membuat para investor mencampakkan saham-saham dari perusahaan pemberi pinjaman itu dan mencampakkan saham perusahaan lain yang sedang goyang, seperti UBS (Swiss) dan AIG (AS). Hilangnya kapital dengan jumlah fenomenal tersebut menyebabkan menurunnya angka pertumbuhan ekonomi AS sebagai akibat langsung dari tersendatnya ekonomi sektor riil. Sebagai langkah darurat, bank sentral AS telah melakukan pemotongan tingkat suku bunga bank sentral sebagai upaya menggerakkan roda ekonomi. Namun langkah ini ternyata dianggap dapat menimbulkan ancaman inflasi. Langkah lainnya adalah rate cuts reversal (mempertahankan atau menaikkan kembali tingkat suku bunga) yang memiliki resiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan berpotensi menyebabkan resesi. Kekhawatiran akan terjadinya resesi di tahun 2008 ini dipicu oleh beberapa peristiwa penting dalam indikator ekonomi makro AS belakangan ini. Beberapa indikator resesi yang dapat dilihat secara kasat mata saat ini antara lain semakin lemahnya daya serap pasar tenaga kerja di AS, daya beli masyarakat AS yang turun drastis sehingga berpotensi menekan pelaku industri, defisit perdagangan dan government spending AS yang banyak sekali dihabiskan untuk perang, serta kerugian dari kasus kredit macet sektor perumahan yang jumlahnya fenomenal dan mengguncang fondasi ekonomi AS. 2.2.2 Kondisi Perekonomian Indonesia Pra-Pertemuan G-20 Dampak krisis internasional akibat jatuhnya perusahaan – perusahaan besar di Amerika Serikat, seperti Lehman Brothers dan Merril Lynch mempengaruhi Indonesia walaupun sangat kecil karena hanya sedikit orang Indonesia yang menanamkan sahamnya di perusahaan – perusahaan Amerika Serikat. Namun, hal ini menyebabkan nilai rupiah semakin menurun karena saham – saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijual oleh para investor asing karena mereka membutuhkan uangnya di negara mereka masing – masing. Dalam kurun waktu setelah terjadinya krisis internasional, pemerintah menerapkan kebijakan, yakni mengumumkan memberikan jaminan keamanan dan keutuhan uang yang disimpan dalam bank-bank di Indonesia sampai batas Rp 2 milyar. Hal ini berarti pemerintah menghimbau masyarakat guna mengantisipasi imbas krisis keuangan global yang sewaktu – waktu mungkin saja melanda perbankan Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk hati – hati dalam membelanjakan uang mereka. Sebelum dilaksanakannya pertemuan – pertemuan negara – negara yang tergabung di dalam G-20, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sudah mengamanatkan Sri Mulyani sebagai Menko Perekonomian untuk mengambil langkah guna mencegah dampak krisis ekonomi internasional. Sri Mulyani menerapkan Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) merupakan kerangka kerja yang melandasi pengaturan mengenai skim asuransi simpanan, mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan darurat oleh bank sentral (lender of last resort), serta kebijakan penyelesaian krisis. JPSK pada dasarnya lebih ditujukan untuk pencegahan krisis, tetapi kerangka kerja ini juga meliputi mekanisme penyelesaian krisis sehingga tidak menimbulkan biaya yang besar kepada perekonomian Indonesia. Sasaran utama JPSK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga sektor keuangan dapat berfungsi secara normal dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi yang berkesinambungan. Pada tahun 2005, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menyusun kerangka Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang kelak akan dituangkan dalam sebuah Rancangan Undang – Undang tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Dalam kerangka JPSK dimaksud dimuat secara jelas mengenai tugas dan tanggung-jawab lembaga terkait yakni Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemain dalam jaring pengaman keuangan. Pada prinsipnya Departemen Keuangan bertanggung jawab untuk menyusun perundang-undangan untuk sektor keuangan dan menyediakan dana untuk penanganan krisis. BI sebagai bank sentral bertanggung-jawab untuk menjaga stabilitas moneter dan kesehatan perbankan serta keamanan dan kelancaran sistem pembayaran. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertanggung jawab untuk menjamin simpanan nasabah bank serta resolusi bank bermasalah. Kerangka JPK tersebut telah dituangkan dalam Undang-Undang JPSK. Dengan demikian, UU JPSK berfungsi sebagai landasan yang kuat bagi kebijakan dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas terkait dalam rangka memelihara stabiltas sistem keuangan. Dalam UU JPSK semua komponen JPSK ditetapkan secara rinci yang meliputi: 1 Pengaturan dan Pengawasan Bank yang efektif Pengaturan dan pengawasan bank yang efektif merupakan jaring pengaman pertama dalam JPSK (first line of defense). Mengingat pentingnya fungsi pengawasan dan pengaturan yang efektif, dalam kerangka JPSK telah digariskan guiding principles, yakni pengawasan dan pengaturan terhadap lembaga dan pasar keuangan oleh otoritas terkait harus senantiasa ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta harus berpedoman kepada best practices dan standard yang berlaku. 2. Lender of last Resort Kebijakan Lender of Last Resort (LLR) yang baik terbukti sebagai salah satu alat efektif dalam pencegahan dan penanganan krisis. BI telah merumuskan secara lebih jelas kebijakan the lender of last resort (LLR) dalam kerangka JPSK untuk dalam kondisi normal dan darurat (krisis) mengacu pada best practices. Pada prinsipnya, LLR untuk dalam kondisi normal hanya diberikan kepada bank yang dilikuid, tetapi solven yang memiliki agunan likuid dan bernilai tinggi. Di lain sisi, dalam pemberian LLR untuk kondisi krisis, potensi dampak sistemik menjadi faktor pertimbangan utama dengan tetap mensyaratkan solvensi dan agunan. Untuk mengatasi kesulitan likuiditas yang berdampak sistemik, Bank Indonesia sebagai lender of last resort dapat memberikan fasilitas pembiayaan darurat kepada Bank Umum yang pendanaannya menjadi beban Pemerintah berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 3 Tahun 2004 yang telah disetujui DPR tanggal 15 Januari 2004. Sebagai peraturan pelaksanaan fungsi lender of the last resort, telah diberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136/PMK.05/2005 tanggal 30 Desember 2005 dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/1/2006 tanggal 3 Januari 2006. Pendanaan FPD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 3. Skim Penjaminan Simpanan (deposit insurance) yang memadai Pengalaman menunjukkan bahwa LPS merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Program penjaminan pemerintah (blanket guarantee) yang diberlakukan akibat krisis sejak tahun 1998 memang telah berhasil memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. Namun, penelitian menunjukkan bahwa blanket guarantee tersebut dapat mendorong moral hazard yang berpotensi menimbulkan krisis dalam jangka panjang. Sejalan dengan itu, telah diberlakukan Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 24 Tahun 2004. Dalam undang-undang tersebut tersebut, LPS nantinya memiliki dua tanggung jawab pokok yakni: (i) untuk menjamin simpanan nasabah bank dan (ii) untuk menangani (resolusi) bank bermasalah. Untuk menghindari dampak negatif terhadap stabilitas keuangan, penerapan skim LPS tersebut akan dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, jaminan simpanan nasabah bank akan dibatasi sampai dengan Rp100 juta per rekening mulai Maret 2007. 4. Kebijakan Resolusi Krisis yang efektif Kebijakan penyelesaian krisis yang efektif dituangkan dalam kerangka kebijakan JPSK agar krisis dapat ditangani secara cepat tanpa menimbulkan beban yang berat bagi perekonomian. Dalam JPSK ditetapkan peran dan kewenangan masing-masing otoritas dalam penanganan, dan penyelesaian krisis sehingga setiap lembaga memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas. Dengan demikian, krisis dapat ditangani secara efektif, cepat, dan tidak menimbulkan biaya sosial dan biaya ekonomi yang tinggi. Dalam pelaksanaannya, JPSK memerlukan koordinasi yang efektif antar otoritas terkait. Untuk itu dibentuk Komite Koordinasi yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebagai bagian dari kebijakan JPSK tersebut, telah dikeluarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner LPS tentang Forum Stabilitas Sistem Keuangan sebagai wadah koordinasi bagi BI, Depkeu, dan LPS dalam memelihara stabilitas sistem keuangan. 2.2.3 Pertemuan G-20 G-20 adalah suatu forum non-formal yang mengetengahkan diskusi yang konstruktif dan terbuka antara negara-negara maju dan negara-negara pasar baru dalam masalah sekaitan dengan kestabilan keuangan dunia untuk membantu pertumbuhan dan pengembangannya diseluruh dunia. G-20 atau Kelompok 20 ekonomi utama adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Secara resmi G-20 dinamakan The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Kelompok ini dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia. Pertemuan perdana G-20 berlangsung di Berlin, 15-16 Desember 1999 dengan tuan rumah menteri keuangan Jerman dan Kanada. Group of Twenty Finance Ministers and Central Bank Governors ( Kelompok Dua Puluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ) Daerah berwarna biru menunjukan negara anggota G-20; biru muda menunjukan anggota Uni Eropa yang tidak diwakili oleh satu negara sendiri Singkatan G-20 Pembentukan 1999 Jenis Forum konsultasi Tujuan "Mewadahi negara-negara industri dan berkembang secara bersama-sama mendiskusikan berbagai masalah di bidang ekonomi dunia." Kantor pusat Berpindah-pindah Lokasi London ( 2009 ) Wilayah layanan Seluruh bagian dunia Negara - Negara Anggota Argentina di wakili oleh Presiden Cristina Fernandez de Kirc. Australia di wakili oleh Perdana Menteri Kevin Rudd Brasil di wakili oleh Presiden Luiz Inacio Lula da Silva Kanada di wakili oleh Perdana Menteri Stephen Harper Republik Rakyat Cina di wakili oleh Presiden Hu Jintao Perancis di wakili oleh Presiden Nicolas Sarkozy Jerman di wakili oleh Kanselir Angela Merkel India di wakili oleh Perdana Menteri Manmohan Singh Indonesia di wakili oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Italia di wakili oleh Perdana Menteri Silvio Berlusconi Jepang di wakili oleh Perdana Menteri Yukio Hatoyama Meksiko di wakili oleh Presiden Felipe Calderon Rusia di wakili oleh Presiden Dmitry Medvedev Arab Saudi di wakili oleh Raja Abdullah Afrika Selatan di wakili oleh Presiden Jacob Zuma Korea Selatan di wakili oleh Presiden Lee Myung-bak Turki di wakili oleh Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan Britania Raya di wakili oleh Perdana Menteri Gordon Brown Amerika Serikat di wakili oleh Presiden Barack Obama Uni Eropa di wakili oleh presiden bergilir UE dan Bank Sentral Eropa. Situs Web http://www.g20.org/ G-20 tidak memiliki staf tetap. Kursi ketua dirotasi di antara anggota-anggotanya dan dipegang oleh Troika yang beranggotakan tiga anggota: ketua tahun berjalan, ketua tahun lalu, dan ketua tahun berikut. Sistem ini dipilih untuk menjamin keberlangsungan kegiatan dan pengelolaan. Ketua tahun berjalan membuka sekretariat tidak tetap yang buka hanya selama masa tugasnya. Sebagian besar anggota adalah negara-negara dengan Keseimbangan Kemampuan Berbelanja (PPP) terbesar dengan sedikit modifikasi. Belanda, Polandia, dan Spanyol, yang termasuk big 20, diwakili oleh Uni Eropa. Iran dan Taiwan tidak diikutsertakan. Thailand juga tidak diikutsertakan, walaupun posisinya di atas Afrika Selatan. Kelompok Ekonomi dua puluh ini merupakan negara-negara yang termasuk paling penting dan berpengaruh di dunia dan jelas punya mandat karena mewakili 90% GNP, 80% perdagangan dunia dan 2/3 penduduk dunia. Ke-19 negara-negara tersebut adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, RRC, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Mexico, Rusia, Saudi Arabia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris dan Amerika Serikat. Pertemuan puncak G-20 pertama kali dilakukan di Washington DC, lalu dilanjutka ke kota London, dan pada pada September 2009 dilanjutkan di kota Pittsburgh. Agenda forum G-20 memiliki arti penting bagi pemulihan ekonomi global, maupun untuk Indonesia. Setidaknya ada dua kepentingan Indonesia terhadap G-20, yaitu : 1. Agar terjadi pemulihan pasar finansial Indonesia. 2. Agar terjadi perbaikan daya beli di negara maju yang merupakan pasar ekspor negara Indonesia. Kedua hal di atas memiliki kaitan yang amat penting bagi ketersediaan lapangan kerja yang menjadi landasan hidup jutaan orang di Indonesia. BAB III ANALISIS MASALAH 3.1 Hasil Pertemuan G-20 Perjanjian utama dari KTT G-20 di pittsburgh merupakan sebuah pertemuan puncak (KTT) Kelompok dari 20 ekonomi terkemuka (G-20). Kedua puluh negara menyetujui rencana untuk memberdayakan negara-negara berkembang di dunia dan mendorong pemulihan yang berkelanjutan. Pada KTT dua hari di bagian timur kota Pittsburgh Amerika Serikat, G-20 setuju bahwa: • G-20, yang menyatukan negara-negara maju dan berkembang merupakan 90 persen dari ekonomi global, akan menggantikan Kelompok Delapan (G8) dari negara-negara kaya di dunia sebagai forum unggulan. • Negara-negara berkembang akan menerima atau menanggung sedikitnya lima persen dari hak suara pada Dana Moneter Internasional (IMF). • G-20 akan berkoordinasi untuk menemukan waktu yang tepat untuk mengurangi langkah-langkah stimulus sebagai bagian dari upaya untuk “mengembalikan pertumbuhan dunia menjadi tinggi, berkelanjutan dan seimbang.” Para menteri keuangan menteri bertemu pada bulan November. • Kompensasi “berlebihan” bagi para eksekutif di sektor perbankan akan diakhiri karena mendorong risiko. G-20 menentang jaminan bonus multi-tahun, mendesak transparansi yang lebih besar dan menyerukan Dewan Stabilitas Keuangan G-20 untuk mengusulkan langkah-langkah baru pada Maret 2010. • G-20 akan membuat pentahapan peraturan baru untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas modal bank yang dipandang sebagai kekurangan utama dalam krisis ekonomi global. G-20 menetapkan tujuan pengembangan aturan pada akhir tahun 2010 dan mengimplementasikannya pada akhir 2012. • Otoritas akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi variasi antara negara ekonomi utama. • Pemerintah harus menghilangkan bebas pajak (tax havens) pada Maret 2010 atau menghadapi konsekuensi. • G-20 akan memulai sistem pengkajian yang tajam di mana para ekonom di masing-masing negara anggota dapat memberikan saran kebijakan kepada orang lain. Mereka sepakat untuk membentuk modalitas pada November dengan tujuan untuk mereka memulai pada Februari 2010. • G-20 sepakati penyeimbangan kembali ekonomi dunia. Para pemimpin G-20 telah setuju untuk merestrukturisasi ekonomi dunia dengan mengurangi ketimpangan antara negara-negara defisit berjalan besar dan mereka yang surplus, menurut rancangan komunike pertemuan G-20. • Negara-negara yang tergabung dalam Kelompok 20 (G-20) mengakhiri konferensi tingkat tinggi (KTT) mereka di Seoul, Korea Selatan, Jumat 12 November 2010. Dalam KTT G-20 tersebut telah dicapai hasil positif melalui upaya terpadu dari semua negara peserta.Delegasi China, Ma Zhaoxu mengatakan ekonomi dunia telah berangsur-angsur pulih. Namun, ketidakpastian masih tetap ada. KTT Seoul telah mengubah fokus negara-negara G-20 dari tanggap darurat ke tata kelola ekonomi jangka panjang. KTT tanggal 12 November 2010 tersebut menyepakati 4 hal, sebagai berikut: 1. semua negara anggota berjanji untuk memperkuat peran G-20 dalam menghadapi risiko dan tantangan baru di sektor keuangan internasional. Melalui peran anggota G-20 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi global yang positif, berkelanjutan, dan seimbang. 2. para pemimpin G-20 sepakat untuk lebih mempromosikan reformasi lembaga keuangan internasional, dan menegaskan perubahan kuota saham sebesar enam persen untuk negara berkembang di Dana Moneter Internasional (IMF). . 3. pemimpin G-20 untuk pertama kalinya membahas masalah pembangunan sebagai topik utama, dan puncaknya mengesahkan rencana pembangunan untuk jangka menengah 4. berdasarkan hasil yang dibuat pada KTT sebelumnya, para pemimpin G-20 sepakat untuk mengintensifkan regulasi di sektor keuangan dan memberantas proteksi perdagangan. Selain itu, para kepala negara mengajukan serangkaian langkah-langkah baru, sehingga akan cukup kondusif bagi perkembangan dan stabilitas ekonomi global dalam jangka panjang. Pertemuan-Pertemuan Negara Anggota G-20 Gambar 1: Pemimpin dunia pada KTT G-20 di Seoul pada 12 November 2010 Gambar 2: Pemimpin dunia pada KTT G-20 di Toronto pada 27 June 2010 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 diselenggarakan untuk merespon krisis finansial 2007–2010 dan sebagai tanggapan terhadap anggapan bahwa negara berkembang tidak cukup dilibatkan dalam diskusi dan pengaturan inti ekonomi global. KTT G-20 tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan diselenggarakan sebagai tambahan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20 yang tetap diselenggarakan untuk mempersiapkan KTT dan menerapkan keputusannya. Setelah KTT perdana di Washington, D.C. pada 2008, pemimpin G-20 bertemu dua kali dalam setahun di London dan Pittsburgh pada 2009, Toronto dan Seoul pada 2010. Mulai 2011, ketika Perancis akan menjadi ketua dan tuan rumah G-20, KTT hanya akan diselenggarakan sekali dalam setahun. Meksiko akan menjadi ketua dan tuan rumah pada 2012. KTT kepala Pemerintahan Tahun # Tanggal Lokasi Pemimpin tuan rumah Situs web 2008 I 14–15 November Washington, D.C. George W. Bush 2009 II 2 April London Gordon Brown londonsummit.gov.uk III 24–25 September Pittsburgh Barack Obama pittsburghsummit.gov 2010 IV 26–27 Juni Toronto Stephen Harper g20.gc.ca V 11–12 November Seoul Lee Myung-bak seoulsummit.kr 2011 VI 3-4 November Nice Nicolas Sarkozy 2012 VII Felipe Calderón Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Lokasi yang ditulis dalam huruf tebal menandakan pertemuan diselenggarakan bersamaan dengan KTT kepala pemerintahan. Tahun Lokasi Tanggal 1999 Berlin 2000 Montreal 2001 Ottawa 2002 New Delhi 2003 Morelia 2004 Berlin 2005 Beijing 2006 Melbourne 2007 Cape Town 2008 São Paulo 2009 Horsham Maret London September St Andrews November 2010 Incheon Februari Toronto Juni Seoul November Pertemuan Menteri Tenaga Kerja Tahun 2010 : Washington, D.C. AS 3.2 Hubungan antara Hasil Pertemuan G-20 dengan Pembuatan Kebijakan (Birokrasi) di Sektor Perekonomian Indonesia Jika dianalisis menurut hasil dari pertemuan G20, akan terjadi penerapan-penerapan kebijakan di Indonesia yang berkaitan langsung dengan birokrasi. Berikut ini adalah analisisnya: 1. Indonesia akan berusaha meningkatkan daya saing ekonomi melalui kebijakan-kebijakan yang berbau perekonomian agar terjadi keseimbangan dan stabilitas perekonomian nasional mampu bersaing dengan perekonomian luar negeri 2. Indonesia akan berusaha untuk lebih menstabilkan keadaan keuangan dalam negeri dan mengurangi pengangguran baru sehingga dengan peningkatan potensi dalam negeri dapat meningkatkan pula kesejahteraan bagi masyrakat dunia walaupun secara tidak langsung. 3. Indonesia akan meningkatkan kerjasama luar negeri yang saling menguntungkan satu sama lain, baik melalui perjanjian bilateral, regional, maupun global untuk meningkatkan daya beli global sehingga ekspor-impor Indonesia dengan negara lain dapat berjalan normal kembali. 4. Meningkatkan kepercayaan global bahwa Indonesia merupakan tempat yang layak untuk berinvestasi sehingga nantinya perekonomian Indonesia bisa berkembang dengan lebih baik. 5. Kembali menata birokrasi di bidang keuangan dan perbankan agar tidak lagi terjadi penyimpangan-penyimpangan yang merugikan negara melalui pembuatan kebijakan baru tentang keuangan dan perbankan maupun penegakan hukum. 6. Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur keuangan dan perbankan melalui training agar terjadi efisiensi serta mengurangi deviance keuangan yang dimotori oleh kepentingan yang berbau politis. 7. Pengembangan dan peningkatan di bidang teknologi agar terjadi proses produksi dan distribusi yang cepat, murah dan efisien sehingga terjadi penurunan cost yang nantinya akan meningkatkan perekonomian dalam negeri. 8. Menggunakan peralatan produksi yang ramah lingkungan tetapi efisien dan mengurangi emisi gas karena dalam jangka panjang dampak perubahan iklim akan berimbas langsung terhadap stabilitas ekonomi di semua negara, termasuk Indonesia. 9. Membuat perjanjian ekonomi Internasional yang bersifat seimbang antara negara yang satu dengan negara yang lain sehingga tidak terjadi kecemburuan antar negara dalam bidang ekonomi. 10. Menata kembali sistem remunerasi yang lebih baik dan berkeadilan di seluruh Indonesia agar tercipta lingkungan kerja yang lebih baik di dalam lingkungan birokrasi sehingga tercapai suatu efisiensi kinerja yang menghasilkan output yang memuaskan masyarakat umum di Indonesia. 11. Membuat sistem pengawasan yang lebih baik di dalam lembaga keuangan dan perbankan. 12. Membuat kontrak kerja antara presiden dengan lembaga keuangan dan perbankan agar tercipta kontrol yang dapat dipertanggungjawabkan langsung sehingga nantinya tercapai target yang diinginkan. BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan Ekonomi politik Internasional adalah menyangkut hubungan perekonomian di seluruh dunia yang secara langsung, maupun tidak langsung dipengaruhi oleh keadaan politik secara global dimana tercipta pola interaksi yang kompleks yang saling bergantung satu sama lain. Kondisi ekonomi di dunia saat ini sedang mengalami resesi yang sangat hebat, dimana dibutuhkan langkah-langkah yang cepat dan tanggap agar tercipta keseimbangan seperti sebelumnya. Walau begitu, keadaan ekonomi di Indonesia cukup stabil dan tidak terkena dampak secara langsung, yaitu terjadi overflow capital yang umumnya terjadi di seluruh dunia. Untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan resesi global, dibentuk suatu forum global yaitu G20 yang anggotanya adalah terdiri dari negara-negara yang maju, sedang berkembang, memegang GDP global yang besar, serta negara-negara dengan jumlah penduduk tinggi yang dimaksudkan untuk mencari jalan keluar agar terjadi kembali keseimbangan perekonomian dunia. Pada intinya, G20 menghasilkan persetujuan global yang isinya adalah perbaikan ekonomi global melalui kerja sama antar negara yang saling menguntungkan, penataan kembali lembaga keuangan dunia, membentuk forum permanen yang membahas kerjasama tingkat global untuk kesejahteraan dunia, serta usaha-usaha untuk menurunkan dampak iklim global. Imbas kerja sama G-20 terhadap birokrasi di Indonesia adalah membuat kebijakan-kebijakan yang berbau perekonomian dalam negeri agar nantinya dapat berkontribusi dengan perekonomian global, membuat sistem remunerasi yang berkeadilan dan seimbang, mengadakan traning terhadap aparatur negara agar tercipta efisiensi, melakukan penegakan hukum, serta membuat perjanjian internasional yang saling menguntungkan antara Indonesia dengan negara lain. 4.2 Saran Saran tim penulis terhadap pengaruh ekonomi politik internasional terhadap birokrasi di Indonesia adalah perlunya pengembangan dan peningkatan responsiveness di dalam pemerintahan dan birokrasi Indonesia terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di luar negeri agar negara dapat terus menjamin kesejahteraan masyarakat dan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada di lingkungan global untuk pembangunan negara secara berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA Bank Indonesia. “Jaring Pengaman Sistem Keuangan.” http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Manajemen+Krisis/Jaring+Pengaman+Sistem+Keuangan/ (24 Nov. 2009) Citizen Journalism. “What’s the G20.” http://community.kompas.com/read/artikel/1569. (24 Nov. 2009) Dede Syafaat. “Definisi Ekonomi Politik Internasional (Copy dari Tugas).” http://yabadabbadoo.blogspot.com/2007/02/definisi-ekonomi-politik-internasional.html (21 Nov. 2009) Ilmu Saham | ISX Stock Market Resource Center. “Sebab – Sebab Krisis Global dan Dampaknya Terhadap Indonesia (Kwik Kian Gie).” http://ilmusaham.wordpress.com/2008/12/05/sebab-sebab-krisis-global-dan-dampaknya-terhadap-indonesia-kwik-kian-gie/ (24 Nov. 2009)

No comments:

Post a Comment