Wednesday, 21 November 2012

macam fungsi dan tujuan pendidikan

BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai oleh kebudayaannya..kebudayaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggun jawab. 1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut,masalah yang dikaji dalam makalah ini adalah berbagai macam fungsi dan tujuan sistem pendidikan. 1.3. Tujuan Adapun pokok pembahasan tentang sistem pendidikan nasional adalah mendiskripsikan tentang fungsi dan tujuan sistem pendidikan. BAB II PEMBAHASAN 2.1. Sistem Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Sistem pendidikan adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari semua kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan. Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar.sistem pendidikan nasional dapat dilihat dari segi jalur pendidikan,jenjang pendidikan,jenis program pendidikan. 2.1.1. Jalur Pendidikan Pelaksanaan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu,jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. a. Jalur pendidikan sekolah Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi).sifatnya formal dan diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah ,dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat nasional. b. Jalur Pendidikan luar sekolah Pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan. 2.1.2. Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan merupakan suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta kelulusan dan kedalaman dalam pengajaran. Jalur pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas jenjang pendidikan dasar,pendidikan menengah,dan pendidikan tinggi. a. Jenjang pendidikan dasar Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap,pengetahuan dan pengembangan dasar. UU RI No. 2 tahun 1989 menyatakan dasar dan wajib belajar pada pasal 14 ayat 1 bahwa ,”warga negara yang berumur 6 tahun berhak mengikuti pendidikan dasar,” dan ayat 2 menyatakan bahwa “warga negara yang berumur 7 tahun berkewajiban mengikuti pendidikan dasar atau pendidikan yang setara sampai tamar.” b. Jenjang pendidikan menengah Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar diselenggarakan di SLTP (sekolah lanjutan tingkat pertama)atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum,pendidikan menengah kejuruan,pendidikan menengah luar biasa,pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan. c. Jenjang pendidikan tinggi Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anngota masyarakat yang memiliki akademik dan profesional yang dapat menerapkan ,mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi.yang dapat berbentuk akademik,politeknik,sekolah tinggi,institut dan universitas. 2.1.3. Jenis program pendidikan Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya. Program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum,pendidikan kejuruan,pendidikan luar biasa,pendidikan kedinasan dan pendidikan keagamaan. a. Pendidikan umum Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.yang termasuk pendidikan umum adalah SD,SMP,SMA,dan universitas. b. Pendidikan kejuruan Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang tertentu.seperti bidang teknik,tata boga dan busana,perhotelan,kerajinan dan administrasi perkantoran. c. Pendidikan luar biasa Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental. d. Pendidikan kedinasan Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah nondepartemen. e. Pendidikan keagamaan Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan khusus tentang ajaran agama. 2.2. Fungsi danTujuan Pendidikan 2.2.1. Fungsi pendidikan a. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal. b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terkhir disebut pendidikan diri sendiri. c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. 2.2. 2 TUJUAN PENDIDIKAN. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. a. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila. b. Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. c. Tujuan kurikuler yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. d.Tujuan instruksional yaitu penguasaan materi pokok bahasan atau sub pokok bahasan. Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 tahun 1989 pasal 3 (a) terwujudnya bangsa yang cerdas, (b) manusia yang utuh beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) budi pekerti luhur, (d) terampil dan berpengetahuan, (e) sehat jasmani dan rohani, (f) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (g) bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. BAB III PENUTUP 3.1. KESIMPULAN Sistem pendidikan nasional merupakan suatu keseluruhan yang terpadu dari semua kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan.Sistem pendidikan nasional dapat dilihat dari segi jalur pendidikan,jenjang pendidikan, jenis program pendidikan. • Jalur pendidikan sekolah dilaksanakan melalui dua jalur yaitu: Jalur pendidikan sekolah dan Jalur pendidikan luar sekolah. • Jenjang pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang yang terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,dan pendidikan tinggi. • Jenis program pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan,pendidikan luar biasa,pendidikan kedinasan dan pendidikan keagamaan. • Fungsi pendidikan antara lain: 1. Pendidikan sebagai proses Transformasi Budaya 2. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi 3. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara 4. Pendidikan sebagai proses penyiapan tenaga kerja • Tujuan pendidikan terdiri atas empat jenjang tujuan,yaitu: 1. Tujuan umum pendidikan nasional indonesia adalah pancasila 2. Tujuan institusional yaitu,tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. 3. Tujuan kurikuler yaitu,tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran 4. Tujuan institusional yaitu,penguasaan materi pokok bahasan atau sub pokok bahasan. 3.2. Saran Berkenaan dengan makalah “FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM PENDIDIKAN” ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan referensi dan masukan bagi pembaca, khususnya Ilmu Pendidikan dan Keguruan Fakultas Pendidikan Ekonomi berikutnya tentang berbagai Fungsi dan Tujuan Sistem Pendidikan .Selain itu, untuk menambah pengetahuan yang lebih mendalam tentang berbagai Fungsi dan Tujuan Sistem Pendidikan maka perlu diadakan penelitian selanjutnya pada ranah lain.

No comments:

Post a Comment