Sunday, 6 July 2014

pengertian kewirausahaan

Istilah kewirausahaan merupakan padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris. Kata entrepreneurship sendiri sebenarnya berawal dari bahasa Perancis yaitu 'entreprende' yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Istilah tersebut diperkenalkan oleh Richard Cantillon pada 1755. Sebelumnya, kata entrepreneur secara tertulis pertama kali digunakan oleh Savary pada tahun 1723 dalam bukunya berjudul "Kamus Dagang". Istilah ini semakin populer setelah digunakan oleh pakar ekonomi J.B. Say pada 1803 untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas yang lebih tinggi dan menghasilkan lebih banyak lagi. Wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya adalah untuk melakukan inovasi, atau menciptakan kombinasi-kombinasi baru. Wirausaha menjalankan proses yang disebut dengan 'creative destruction' terhadap keseimbangan pasar. Inovasi yang diciptakan oleh wirausaha akan menghancurkan keseimbangan yang terdapat di dalam pasar untuk kemudian mencapai keseimbangan baru dengan keuntungan-keuntungan atas inovasi tersebut. Ada beberapa pengertian mengenai kewirausahaan, di antaranya adalah sebagai berikut : 1) Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. (Eman Suherman, 2010 : 6) 2) Menurut Thomas W, Zimmerer kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin serta proses sistimatis penerapan kreatifitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang pasar. (PO Abas Sunarya, Sudaryono, Asep Saefullah, 2011 : 1) 3) Kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan, dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya. (Suryana, 2009 : 10) Sedangkan pengertian wirausaha adalah “seseorang yang menjalankan kegiatan kewirausahaan, atau seseorang yang mulai dan atau mengoperasikan bisnis”. (Daryanto, 2012:6) Kewirausahaan bukan hanya urusan lapangan, tetapi merupakan disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui pendidikan. Mereka yang menjadi wirausahawan adalah orang-orang yang mengenal potensi dan belajar mengembangkan potensi untuk menangkap peluang serta mengorganisir usaha dalam mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu, untuk menjadi wirausahawan yang sukses, memiliki bakat saja tidak cukup, tetapi juga harus memiliki pengetahuan mengenai segala aspek usaha yang akan ditekuninya. Menurut Soeharto Prawirokusumo, pendidikan kewirausahaan perlu diajarkan sebagai disiplin ilmu tersendiri sebagai independen, karena : 1) Kewirausahaan berisi body of knowledge yang utuh dan nyata, yaitu ada teori, konsep, dan metode ilmiah yang lengkap. 2) Kewirausahaan memiliki dua konsep, yaitu venture start-up dan venture-growth, ini jelas tidak masuk dalam kerangka pendidikan manajemen umum yang memisahkan antara manajemen dan kepemilikan usaha. 3) Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang memiliki objek tersendiri, yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. 4) Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan berusaha dan pemerataan pendapatan. (Daryanto, 2012 : 4)

pengertian ekonomi

ekonomi,, ya itulah mata pelajaran favort ku pada masa SMA. gag ngerti apa artinya ekonomi n seluk beluk lainnya tapi terasa srek aja di hati denger kaata ekonomi yang setiap kali orang banyak menyebutnya. tapi setelah belajar dan belajar gag taunya ekonomi memiliki arti salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. nah itu tu yang dibilang ekonomi secara harfiah. setelah masuk jenjang perkuliahan gag taunya ekonomi tu bisa dibilang tmpat orang orang yang pelit atau banyak perhitungan karena berdasar pada prinsip ekonomi. Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin. yauadah deh untuk curhat ekonomi bagian pertaama kayanya gitu aja, bsok sambung lagi. ok to

Sunday, 30 June 2013

pEngembangan Organisasi

Organisasi sebagai alat dalam arti abstrak untuk merealisir, apa yang menjadi keputusan starategik yang ditetapkan, maka mau tidak harus mengikuti atas perubahan lingkungan yang digerakkan oleh kekuatan kepemimpinan untuk hidup dan bertahan dalam abad 21, oleh karena itu, organisasi sebagai alat dimanifestasikan terutama dalam hubungan dua faktor yang disebut dengan fleksibilitas disatu sisi dan disisi lain adalah dapat tidaknya dikontrol. Hal itu laksana perbedaan antara seorang bayi dan orang yang lebih tua. Bayi itu sangat fleksibel dan dapat memasukkan jari kakinya kedalam mulutnya, namun gerakan-gerakan dan perilakunya agak sulit dikontrol. Dengan meningkatnya usia kita akhirnya seseorang yang lebih tua juga akan kehilangan sifatnya yang dapat dikontrol. Jadi ukuran dan waktu bukanlah penyebab pertumbuhan dan menjadi tua seolah-olah perusahaan yang besar dengan tradisi yang lama disebut tua, sedangkan perusahaan yang kecil tanpa tradisi disebut muda. Muda berarti organisasi itu dapat berubah dengan relative mudah, tua berarti adanya perilaku yang dikontrol namun tidak fleksibel. Oleh karena itu, suatu organisasi dalam abad 21, haruslah dibangun sebagai organisasi yang memiliki sifat fleksibel dan mudah dikontrol, maka organisasi itu tidaklah terlalu muda atau terlalu tua, tahap ini dinamakan PRIMA dalam daur hidup organisasi. Organisasi dalam keadaan PRIMA, benar-benar diperlengkapi untuk menerima dan menanggapi perubahan yang cepat didalam pasar, teknologi, kompetisi dan kebutuhan pelanggan. Bertolak dari pemikiran bahwa kunci organisasi yang mampu mendukung daur hidup organisasi kedalam posisi PRIMA yang mampu diremajakan secara berkelanjutan terletak pada faktor fleksibilitas dan kontrol, oleh karena itu pemilihan model struktur organisasi sangat menentukan. Dalam pemilihan, walaupun suatu model struktur dibangun atas dasar prinsip-prinsip yang telah dipahami, menyangkut hal-hal yang terkait dengan 1) pembagian tugas ; 2) pendelegasian wewenang ; 3) disiplin ; 4) kesatuan perintah ; 5) Kesatuan arah ; 6) Rentangan pengawasan ; 7) Koordinasi ; 8) Jenjang organisasi ; 9) Sentralisasi ; 10) Inisiatif ; 11) Budaya. KEEFEKTIFAN DAN PENDEKATAN Untuk menerapkan pokok pikiran yang diungkapkan diatas, maka dijelaskan secara singkat yang terkait dengan : Keefektifan organisasi : Tidak ada satu difinisipun yang dapat merumuskan untuk mengungkapkan yang dimaksud dengan keefektifan organisasi. Oleh karena itu dalam teori organisasi memberikan jawaban lain terhadap pertanyaan “apa yang membuat organisasi effektif ?” Jawabannya adalah struktur organisasi yang tepat dimana didalamnya termasuk bahwa cara kita menempatkan orang serta pekerjaannya dan menetapkan peran serta hubungan mereka. Bertolak dari pikiran diatas, maka keefektifan organisasi akan didukung oleh kekuatan kebiasaan pikiran yang terkait dengan 1) Organisasi digerakkan oleh manusia dalam melaksanakan pekerjaan sejalan dengan sasaran dan rencana ; 2) Bentuk mengikuti fungsi ; 3) Keputusan dibuat dekat sumber informasi ; 4) Sistem penghargaan ; 5) Komunikasi horizontal dan vertical ; 6) Menghindari konflik individu dan atau kelompok ; 7) Membangun organisasi system terbuka ; 8) Organisasi berintraksi dengan lingkungan ; 9) Ada nilai kebersamaan yang didukung strategi manajemen ; 10) Kekuatan dalam umpan balik untuk individu dan kelompok sehingga mampu mendorong belajar. Pendekatan organisasi : Keyakinan bahwa keefektifan organisasi tidak dapat dirumuskan karena ada perbedaan pandangan, oleh karena itu, maka pemahamannya melalui suatu pendekatan yang sering diungkapkan dengan apa yang disebut : 1) Pendekatan pencapaian tujuan, menyatakan bahwa keefektifan sebuah organisasi harus dinilai dengan pencapaian tujuan ketimbang caranya. 2) Pendekatan sistim, bahwa organisasi terdiri sub bagian yang saling berhubungan, oleh karena itu dinilai berdasarkan kemampuannya untuk dan mempertahankan stabilitas dan keseimbangan. 3) Pendekatan stakeholders, dikatakan efektif apabila dapat memenuhi bagi pemilik adalah laba atau investasi, pertumbuhan penghasilan ; pegawai adalah kompensasi, tnjangan tambahan, kepuasaan pada kondisi kerja ; pelanggan adalah kepuasan terhadap harga, kualitas, pelayanan ; kreditur adalah kemampuan untuk membayar hutang. 4) Pendekatan nilai-nilai bersaing, bertitik tolak dengan assumsi terdapat apa yang disebut dengan fleksibilitas (mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ; perolehan sumber (mampu meningkatkan dukungan dari luar dan memperluas jumlah tenaga kerja) ; perencanaan (tujuan jelas dan dipahami dengan benar) ; produktifitas (volume keluaran tinggi, rasio keluaran terhadap masukan tinggi) ; Ketersediaan informasi (saluran komunikasi membantu pemberian informasi kepada orang mengenai hal-hal yang mempengaruhi pekerjaan mereka) ; stabilitas (perasaan tenteram, kontinuitas, kegiatan berfungsi secara lancar) ; Tempat kerja yang kondusif (pegawai mempercayai, menghormati serta bekerja sama dengan yang lain) ; tenaga kerja terampil (pegawai memperoleh pelatihan, mempunyai keterampilan dan berkapasitas untuk melaksanakan pekerjaannya dengan baik) ILMU ORGANISASI DAN FAKTOR PENENTU Ilmu organisasi yang menjelaskan mengenai organisasi yang mengungkapkan macam, bentuk dan tipe organisasi dapat anda pelajari dari beberapa penulis yang banyak dapat kita ketemukan dan dipergunakan sebagai informasi. Dalam praktek yang perlu kita pahami adalah tiap teori dan dalam praktek tidak menjamin pilihan atas satu model yang tidak siap mengungkapkan dampak pengaruh perubahan yang rumit dan komplek sehingga prinsip-prinsip organisasi tidak dapat dijalankan secara konsisten karena ketidak mampuan memecahkan hal-hal yang terkait dengan kepentingan individu, kelompok dan organisasi. Dalam praktek, menurut bentuk yang banyak diterapkan, apa yang disebut dengan 1) Organisasi staff ; 2) Organisasi garis ; 3) Organisasi fungsional ; 4) Organisasi staff dan garis ; 5) Organisasi garis dan fungsional ; 6) Organisasi fungsional dan staff ; 7) Organisasi garis, fungsional dan staff ; 8) Organisasi panitia. Dari pengalaman juga memberikan gambaran bahwa bentuk organisasi tersebut diatas yang bersifat abstrak dan menjadi konkrit digerakkan oleh manusia tidak mampu menjamin dalam menyesuaikan dengan tuntutan perubahan. Kekuatan kebiasaan pikiran dalam mendorong tuntutan perubahan akan sjalan dengan kemampuan untuk memahami atas dimensi sebagai komponen dari struktur organisasi yang dapat diibaratkan sebuah kursi yang berkaki tiga dimana tanpa satu kaki, maka ia tidak berfungsi. Dalam hal ini dipahami apa yang disebut dengan : Pertama, disebut dengan Kompleksitas : Merujuk kepada tingkat diferensiasi yang terdapat dalam organisasi, maka terdapat tiga bentuk dengan karekteristik, apa yang disebut dengan: Pertama adalah Horizontal yang menunjukkan adanya diferensiasi dari unit-unit berdasarkan orientasi para anggotanya, sifat dari tugas yang dilaksanakannya serta tingkat pendidikan dan pelatihannya ; Kedua adalah Vertical, merujuk kepada kedalam organisasi, berarti menunjukkan banyak atau sedikitnya tingkatan, jumlah tingkatan ditentang olh rentang kendali ; Ketiga adalah Spasial merujuk pada tingkat sejauh mana lokasi berdasarkan geografis. Kedua, disebut dengan Formalisasi : Merujuk pada tingkat sejauh mana pekerjaan dalam organisasi distandarisasi dalam bentuk peraturan, proseur, instruksi dan komunikasi tertulis, itu berarti seluruh aktivitas dituangkan dalam manual organisasi administrasi seperti manual akuntansi, personalia,, pemasaran, pembelian. Ketiga, disebut dengan Sentralisasi : Sentralisasi dinyatakan sebagai tingkat sejah mana kekuasaan formal dapat membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan dikonsentrasikan pada individu, unit atau suatu tingkat. Tingkat kontrol yang dipunyai seseorang dalam seluruh proses keputusan melalui langkah-langkah sebagai berikut : 1) Mengumpul informasi sebagai dasar pengambilan keutusan ; 2) Memproses dan menginterprestasikan informasi sebagai dasar saran yang akan disampaikan ; 3) Membuat pilihan mengenai apa yang hendak dilakukan ; 4) Memberikan wewenang kepada orang lain mengenai apa yang hendak dilaksanakan ; 5) Melaksanakannya. Bila tingkat kontrol dapat dilakukan dengan cermat, maka kemungkinan proses pengambilan keputusan akan disentralisasikan. Ini berarti memberikan tanggapan yang cepat terhadap informasi yang baru, masukan yang lebih banyak, memotivasi para manajer untuk terlibat dalam pengambilan kputusan. Oleh karena itu, kebutuhan organisasi yang mampu membangun satu kekuatan yang mendorong daya kemauan setiap pemain dalam semua peran agar mampu memupuk kebiasaan kekuatan pikiran kedalam kebiasaan yang produktif, sehingga setiap pemain peran akan selalu siap menghadapi dari setiap perubahan. Jadi pada organisasi dalam skala kecil, menengah dan besar haruslah bermula dengan satu pemikiran dengan melihat masa lalu, masa kini dan juga dengan suatu pemikiran jauh melihat kedepan bahwa pemilihan yang terkait dengan macam, bentuk dan tipe organisasi menjadi suatu keputusan yang bersifat strategik, sehingga perlu mendalami hal-hal penentu yang terkait dalam membangun struktur yang bersifat fleksibel dan mudah dikontrol yaitu yang terkait dengan apa yang disebut strategi, besaran organisasi, teknologi, lingkungan dan pengendalian kekuasaan.

Friday, 26 April 2013

Kebijakan Fiskal

KEBIJAKAN FISKAL Kebijaksanaan fiskal adalah kebijaksanaan yang kedua dibidang pengendalian makro adalah. Kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan fiskal adalah dua kebijaksanaan yang merupakan alat utama bagi perencana ekonomi nasional untuk mengendalikan keseimbangan makro perekonomiannya. Keduanya sangat erat berkaitan satu sama lain, sehingga dalam praktek yang sering dijumpai adalah kebijaksanaan fiskal yang juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi moneter atau kebijaksanaan moneter dengan konsekuensi-konsekuensi fiskal. Kebijaksanaan-kebijaksanaan semacam ini mungkin lebih cocok disebut ‘kebijaksanaan fiskal-moneter”. Pembahasan ini diawali mengenai hubungan antara APBN dan kebijaksanaan fiskal. Hal ini sejalan dengan pengertian umum bahwa kebijaksanaan fiskal adalah kebijaksanaan yang dilaksanakan lewat APBN. Dalam bagian selanjutnya kita akan meneliti apakah pengaruh dan suatu “kebijaksanaan fiskal”, yang dicerminkan oleh suatu struktur APBN tertentu, ter hadap perekonomian. Akhirnya kita akan mengambil sebuah contoh untuk menunjukkan bagaimana kita bisa memperkirakan pengaruh dan suatu kebijaksanaan fiskal dengan menggunakan aijabar sederhana. Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu: (a) Bagaimana suatu kebijaksanaan uiskal diterjemahkan men jadi suatu APBN dan (b) Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian. Dalam bagian mi kita akan mengaji tahap (a). Khususnya kita akan membahas makna dan suatu kebijaksanaan fiskal dilihat dari struktur pos-pos APBN. APBN mempunyai dua sisi, yaitu sisi yang mencatat pengeluaran dan sisi yang mencatat penerimaan. Sisi pengeluaran mencatat semua kegiatan pemerintah yang memerlukan uang untuk pelaknaannya. Dalam praktek macam pos-pos yang tercantum di sisi ini sangat beraneka ragam dan mencerminkan apa yang ingin dilaknakan pemerintah dalam programnya. Untuk tujuan pembahasan Dibagian lain terdiri dan pos utama, yaitu: 1. Pengeluaran pernerintah untuk pembelian barang/jasa, 2. pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawainya, 3. pengeluaran pemerintah untuk transfer payments yang ini liputi misalnya, pembayaran subsidi/bantuan Iangsung kepada berbagai golongan masyarakat, pembayaran pensiun, pembayaran bunga untuk pinjaman pemerintah kepada masyarakat. Semua pos pada sisi pengeluaran tersebut memerlukan dana untuk melaksanakannya. Sisi penerimaan menunjukkan darimana dana yang diperlukan tersebut diperoleh. Ada empat sumber utama untuk memperoleh dana tersebut, yaitu: (a) pajak (berbagai macam), (b) pinjaman dan bank sentral, (c) pinjaman dan masyarakat dalam negeri, (d) pinjaman dan luar negeri. Dahulu pajak adalah satu-satunya sumber untuk pembiayaan kegiatan pemerintahan. Tidak ada pajak tidak ada kegiatan pemerintahan. Sekarang, pajak masih merupakan sumber keuangan negara yang paling penting bagi semua negara di dunia. Namun bagi pemerintah di negara-negara modern ada bebeapa cara lain untuk memperoleh dana tambahan. Yang pertama, pemerintah bisa “meminjam” dana dan bank sentralnya, seperti halnva seseorang mengambil kredit dart bank. Tetapi ada satu perbedaan penting antara kredit bank sentral kepada pemerintah dengan kredit bank kepada seseorang atau perusahaan. Perbedaan ini adalah bahwa bank sentral hanya bisa memberikan kredit dengan jalan menciptakan uang inti (reserve money). Bank sentral tidak bisa menciptakan uang giral seperti bank-bank umum biasa, sebab “uang giral” bank sentral. Dan penambahan uang inti (L berarti (lewat money multiplier) penambahan jumlah uang beredar (L OIeh sebab itu dalam ungkapan yang lebih populer, pemberian kredit bank sentral kepada pemerintah adalah identik dengan pencetakan uang baru. (Yang lebih tepat sebenarnya adalah penciptaan uang inti baru). Cara lain untuk memperoleh dana adalah meminjam dan masyarakat dalam negeni. Caranya adalah dengan mengeluarkan obligasi dan menjualnya di pasar uang dalam negeri*). Bila masyarakat (termasuk bank-bank) membeli surat berharga ini maka pemerintah memperoleh dana yang semula ada di tangan masyarakat (dan sebagai gantinya, masyarakat memegang obligasi pemerintah). Cara ini disebut open market operations (operasi pasar terbuka). Biasanya bank sentral bertindak sebagai “agen” pemerintah dalam melakukan open market operations. Cara ini hanya bisa dilakukan di negara-negara yang sudah memiliki pasar surat berharga (bursa efek dan saham) yang sudah maju. Bagi negara-negara sedang berkem bang pasar semacam itu belum berkembang, sehingga kebijaksanaan open market operations hanya mempunyai kegunaan yang terbatas. Bagi negara-negara maju, open market operations adalah suatu cara pembelanjaan keuangan negara yang sangat penting. Cara yang terakhir untuk memperoleh dana adalah dengan meminjam dan luar negeri. Yang dilakukan di sini adalah “mengambangkan” obligasi pemerintah di pasar uang luar negeri (misalnya, pemerintah Indonesia telah menjual obligasinya di pasar uang Hamburg dan Tokyo). Dalam hal mi pemerintah Indonesia menerima dana (dalam bentuk matauang asing atau “devisa”) dan si pembeli di luar negeri menerirna surat tanda berhutang (“obligasi”) pemenintah Indonesia (beserta janji kapan membayar kembali dan dengan bunga beberapa). Cara mi lebih cocok apabila pemerintah membutuhkan dana dalam bentuk devisa (misalnya, untuk membiayai kebutuhan impornya). Cara di atas adalah untuk memperoleh “kredit komersial” dan luar negeri, yaitu pinjaman dengan bunga seperti yang berlaku di pasar pada saat itu. Bagi beberapa negara, kredit komersial mungkin mungkin dirasa cukup berat, dilihat dan persyaratan pembayaran bunga maupun jangka waktu pengembaliannya. Khusus bagi negara sedang berkembang tersedia kemungkinan untuk memperoleh “kredit lunak”, yaitu pinjaman dengan bunga di bawah bunga yang berlaku di pasar uang dan dengan jangka waktu yang lebih longgar.*) Pemberi kredit ini adalah pemerintah negara-negara maju yang memang mempunyai program untukmembantu pembangunan negara negara berkembang, yaitu negara-negara “donor”, dan lembaga lembaga keuangan internasional yang bertujuan membantu negara negara berkembang (seperti Bank Dunia, Asian Development Bank, Dana Moneter Internasional (IMF), dan sebagainya). Sebagai contoh, APBN suatu negara bisa berbentuk seperti berikut: APBN, Negara X, 1981/1982 (dalam Rp milyar), Dari segi pembukuannya, APBN selalu seimbang: pengeluaran total adalah 2.300 dan penerimaan total juga 2.300. Perubahan kebijaksanaan fiskal ditunjukkan oleh adanya perubahan jumlah untuk masing-masing pos. Meskipun jumlah total (pengeluaran dan penerimaan) sama, kita bisa mempunyai kebijaksanaan fiskal yang berbeda apabila struktur angka-angka untuk pos-pos APBN berbeda. Dan memang, kita tidak bisa melihat pengaruh dan suatu APBN hanya dengan melihat nilai totalnya saja. (sebab nilai ini menurut prinsip akuntansinya harus selalu seimbang). Kita bisa mengatakan bahwa APBN defisit, surplus atau seimbang dalam arti ekonomis hanya apabila kita meneliti struktur angka-angkanya. Ada beberapa pengertian yang berbeda mengenai apa yang di maksud suatu APBN defisit, surplus atau seimbang. Masing-masing pengertian mempunyai arti ekonomis (dan implikasi makro) yang berbeda satu sama lain. Kita harus memilih pengertian yang sesuai dengan tujuan analisa kita atau dengan problema yang kita soroti. Contoh di atas (dengan kriteria manapun) menunjukkan situasi APBN defisit. Pengertian yang “paling ketat” mengatakan bahwa defisit APBN terjadi apabila seluruh pengeluaran pemerintah tidak bisa dibiayai oleh sumber keuangan negara yang paling utama, yaitu pajak. Dalam contoh di atas, pengeluaran total adalah 2.300 sedang penerimaan pajak hanya 1.200, jadi terjadi defisit (dalam pengertian ini) sebesar 1.100. Pengertian defisit yang kedua dan yang “kurang ketat” mengatakan bahwa APBN defisit apabila penerimaan pajak plus pinjaman pemerintah dan masyarakat dalam negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dalam contoh di atas, pajak plus pinjaman mi berjumlah 1.400, sehingga terjadi defisit (dalam pengertian ini) sebesar 900. Mengapa pinjaman dan masyarakat dalam negeni dianggap sebagai sumber dana yang “wajar”? Pertama, karena ini adalah pinjaman pemerintah terhadap warganya sendiri, sehingga ada perasaan bahwa pinjaman ini “wajar”. Alasan kedua, yang secara ekonomis lebih penting, adalah bahwa pinjaman semacam ini tidak menambah jumlah uang beredar di dalam negeri, karena dana yang diperoleh pemerintah adalah dana yang sebelumnya ada di ta ngan masyarakat (yaitu, hanya terjadi pengalihan hak penggunaan dana yang tersedia). Ciri ini mempunyai implikasi penting bagi pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian (seperti yang akan kita bahas nanti). Pengertian yang paling “lunak” mengenai defisit APBN menga takan bahwa defisit APBN hanya terjadi apabila pajak + pinjaman dan masyarakat dalam negeri + pinjaman dan luar negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan lain perkataan, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dan bank sentral atau, secara populer, harus men cetak uang baru untuk membiayai pengeluarannya. Dalam contoh di atas, defisit menurut pengertian ini adalah 300. Berbagai pengertian mengenai APBN surplus dan seimbang juga bisa digolongkan sejalan dengan pengertian mengenai defisit di atas. Kesimpulan umum mengenai uraian kita sampai saat mi adah bahwa kita harus berhati-hati dan mempunyai konsepsi jelas mengu nai pengertian mana yang kita maksud apabila kita mengatakan te jadi defisit atau surplus APBN. Selain itu jelas pula dan uraian di atas bahwa cara membiayai pengeluaran pemerintah menentukan sekali akibat APBN terhadap perekonomian. Bermacam-macam pengeluaran sangat menentukan pula pengaruh APBN terhadap perekonomian Hanya melihat angka “total”nya saja, kita tidak bisa menilai konsekuensi APBN bagi perekonomian.

kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (atau bank sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Ini adalah definisi umum dari kebijakan moneter yang bisa diartikan sebagai tindakan makro pemerintah dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.Dengan mempengaruhi proses penciptaan uang, pemerintah bisa mempengaruhi : jumlah uang beredar. tingkat bunga yang berlaku dipasar uang. Melalui tingkat bunga pemerintah bisa mempengaruhi : pengeluaran investasi tingkat harga (P) dan GDP Di sini kita menyoroti mata rantai yang pertama, yaitu antara kebijaksanaan moneter dengan M Khususnya kita menanyakan tindakan-tindakan apakah yang bisa dilakukan Pemerintah (bank sentral) untuk mempengaruhi M (uang beredar) Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu merangkum kesimpulan-kesimpulan pokok mengenai proses penciptaan uang di atas. Pertama, kita simpulkan bahwa jumlah uang beredar (Ms) ditentukan oleh dua faktor, yaitu: (a) besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia, dan (b) besarnya koefisien pelipat uang, Kedua, kita simpulkan bahwa besarnya uang inti dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: (a) keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit) (b) keadaan APBN (surplus atau defisit) (c) perubahan kredit langsung Bank Indonesia (d) perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia. Secara umum kita mengatakan bahwa pemerintah bisa mempengaruhi Ms apabila pemerintah bisa mempengaruhi nilai pelipat uang dan/atau jumlah uang inti. Apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi Ms adalah apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi variabel-variabel di sebelah kanan persamaan (8) ini. Man kita lihat satu per satu. Kita sebutkan di atas bahwa u (= K/Ms) tidak ditentukan oleh pemerintah, tetapi diputuskan oleh masyarakat. Tetapi sebenarnya pemerintah masih bisa mempengaruhi uang secara tidak langsung. Misalnya apabila bank-bank pemerintah rneningkatkan bunga yang dibayar kan untuk deposito atau giro, maka kemugkinan uang menurun (artinya, orang lebih suka memegang uang giral daripada uang kartal). Dengan demikian money multiplier naik dan M naik. Dalam hal ini kita mengatakan bahwa tingkat bunga untuk deposito dan giro adalah instrumen kebijaksanaan moneter yang bisa digunakan pemerintah untuk mempengaruhi M lewat u. Bagaimana dengan v (= R/D)? Kita singgung di atas bahwa selain itu pemerintah bisa mempengaruhi v melalui penentuan cash-ratio atau reserve requirement. Apabila pemerintah ingin mengekang M pemerintah bisa meningkatkan cash-ratio. sehingga v meningkat, yang selanjutnya akan memperkecil nilai koefisien pelipat uang. Sebaliknya, cash-ratio bisa diturunkan apabila pemerintah menginginkan untuk memperbesar M Oleh sebab itu cash-ratio kita katakan pula sebagai suatu instrumen kebijaksanaan moneter. Sebenarnya pemerintah masih bisa mempengaruhi v (jumlah Uang Giral) dengan cara lain, yaitu dengan mempengaruhi excess reserve yang dipegang bank. Bagaimana caranya? Satu cara utama adalah dengan mengubah tingkat bunga yang dikenakan oleh bank sentral atas pinjaman yang diberikannya kepada bank-bank. (Ingat bank sentral adalah “banknya bank” atau bankers’ bank, artinya ia bisa memberikan pinjaman kepada bank-bank apabila mereka membutuhkan tam bahan likuiditas). Untuk pinjaman semacam ini bank-bank harus membayar bunga. Tingkat bunga ini dikenal dengan nama discount rate. Apabila discount rate dinaikkan maka bank-bank cenderung untuk menambah excess reservenya, sebab mereka tidak ingin terlalu mengandalkan dana bank sentral untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang tak terduga karena cara itu menjadi terlalu mahal. Akibatnya v (jumlah Uang Giral) meningkat dan pelipat uang menurun. Sebaliknya, apabila discount rate ( pengurangan rata-rata) rendah, maka bank merasa cukup aman memegang excess reserve yang kecil, karena sewaktu-waktu mereka memerlukan dana untuk mengatasi masalah likuiditasnya mereka bisa memperoleh dana bank sentral dengan biaya murah. Akibatnya v (jumlah Uang Giral) turun, sehingga pelipat uang meningkat. Jadi discount rate adalah juga instrumen ke bijaksanaan moneter bagi pemerintah (bank sentral). Pemerintah bisa pula mempengaruhi Ms dengan cara mempengaruhi H (uang inti). Dengan cara: pemerintah bisa mempengaruhi neraca pembayaran Dengan menggalakkan ekspor (misalnya, dengan memberi ran sangan ekspor berupa penurunan pajak ekspor atau pemberian sertifikat Ekspor) dan mengurang impor. (misalnya dengan menaikkan bea masuk), pemerintah bisa menciptakan surplus neraca pembayaran. ini akan menambah uang inti yang tersedia di masyarakat, Sehingga Ms meningkat. Jadi pajak ekspor, Sertifikat Ekspor, bea masuk, adalah instrumen kebijaksanaan moneter. Pemerintah bisa dengan lebih langsung mempengaruhi APBN . Apabila dikehendaki Ms meningkat, APBN bisa dibuat defisit. baliknya, apabila M dikehendaki turun, maka APBN harus dibuat surplus. Jadi, APBN adalah juga instrumen kebijaksanaan moneter. Demikian pula pemerintah bisa mempengaruhi M (uang bereedar) dengan mengendalikan kredit langsung dan kredit likuiditas bank sentralnya, misalnya dengan menetapkan batas maksimum yang bisa diberi n (credit ceiling) atau dengan menaikkan (atau menurunkan) tingkat bunga kredit bank. Sebenarnya ada berbagai variasi instrumen lain yang bisa digunakan pemerintah untuk mempengaruhi Ms lewat baik money multiplier maupun jumlah uang inti. Apa yang kita sebutkan di atas ada beberapa instrumen-instrumen pokoknya. Kita tidak bicarakan instrumen-instrumen lain tersebut di sini, karena lebih cocok untuk bahas dalam Ekonomi Moneter.

PASAR Uang

Teori makro Klasik mempunyai dasar filsafat bahwa perekonomian yang didasarkan pada sistem bebas-berusaha (laissez faire) adalah self-regulating, artinya mempunyai kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangannya secara otomatis. OIeh sebab itu pemerintah tidak perlu campurtangan. Di pasar barang sifat self-regulating ini dicerminkan oleh adanya proses yang otomatis membawa kembali ke posisi GDP yang menjamin full-employment, apabila karena sesuatu hal perekonomian tidak pada posisi ini. Landasan dan keyakinan ini adalah (a) berlakunya Hukum Say yang menyatakan bahwa: “Supply creates its own demand,” dan (b) anggapan bahwa semua harga fleksibel. Di pasar tenaga kerja, dalam jangka pendek hanya ada pengangguran sukarela. Tetapi pengangguran inipun hanya bersifat sementara, karena apabila harga-harga turun (termasuk tingkat upah), maka konsumsi dan produksi akan kembali lagi ke tingkat semula (yaitu tingkat full employment). Di pasar uang, kaum Klasik mempunyai Teori Kuantitas, yang menyatakan bahwa permintaan akan uang adalah proporsional dengan nilai transaksi yang dilakukan masyarakat. Di pasar mi ditentukan tingkat harga umum; apabila jumlah uang yang beredar (penawaran akan uang) naik maka tingkat harga pun naik. Dalam sistem standar kertas, tidak ada proses otomatis yang menstabilkan tingkat harga. Di sini kaum Kiasik melihat satu-satunya peranan makro pemerintah, yaitu mengendalikan jumlah uang yang beredar sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat. Di dalam sistem standar emas, ada mekanisme otomatis yang menjamin kestabilan harga. Di sini peranan pemeriniah tidak dianggap perlu. Karena jumlah uang (emas) yang beredar otomatis menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Di pasar luar negeri, mekanisme otomatis menjamin keseimbangan neraca perdagangan melalui: (a) mekanisme Hume, dalam sistem standar emas, atau (b) mekanisme kurs devisa mengambang, dalam sistem standar kertas. Sementara itu Campur tangan pernerintah tidak diperlukan. Penjelasan tentang pasar uang dapt dijelaskan sebagai berikut : Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan akan uang dengan penawaran akan uang. Permintaan akan uang adalali kebutuhan masyarakat akan uang tunai untuk menunjang k giatan ekonominya. Sedangkan penawaran akan uang adalah jumlah uang yang disediakan oleh pemerintah dan bank-banl yaitu seiuruh uang kartal dan uang giral yang beredar. Menurut Keynes, permintaan akan uang bersumber pada 3 macam kebutuhan akan uang: (a) kebutuhan transaksi, (b) kebutuhan berjaga-jaga dan (c) kebutuhan spekulasi. Ketiga macan kebutuhan ini disebut 3 alasan mengapa orang memerlukan uang. Permintaan akan uang untuk transaksi ditentukan oleh(a) vol me output yang ditransaksikan (yaitu GDP nil) dan (b) tingkai harga umum. Dalam hal mi Keynes tidak berbeda dengan kaum Klasik, Pasar uang untuk berjaga-jaga relatif kecil. Permintaan untuk spekulasi (yang membedakan teori Key dengan teori Kuantitas) adalah permintaan akan uang tunai un tuk tujuan memperoleh keuntungan. Caranya adalah dengan “berspekulasi” dalam pasar obligasi (surat berharga). Apabila harga obligasi diharapkan untuk naik di masa mendatang, mak orang akan membeli obligasi dengan uang tunainya han in un berarti uang tunai yang saat mi ia ingin pegang (untuk tujual spekulasi) berkurang. Sebaliknya, apabila harga obligasi diha rapkan turun, maka permintaannya akan uang tunai saat ini bertambah lebih senang menjual obligasi yang ia pegang memperoleh atau memegang uang tunai sekarang. Hubungan antara harga obligasi dan tingkat bunga yang berla ku adalah berkebalikan. Harga obligasi naik sama saja artiny dengan tingkat bunga turun. Sebaliknya, harga obligasi turun berarti tingkat bunga naik. Bila harga obligasi diharapkan naik, ini berarti bahwa harga obligasi saat ini dianggap terlalu rendah. Bila harga obliga harapkan turun, ini berarti bahwa harga obligasi saat ini dengan harga tertinggi.

ekonomi makro dasar

Secara umum, ilmu ekonomi berguna karena ia memberikan petunjuk-petunjuk mengenai kebijaksanaan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi suatu permasalahan ekonomi tertentu. Ekonomi makro, sebagai satu cabang dan ilmu ekonomi, berkaitan dengan permasalahan kebijaksanaan tertentu, yaitu permasalahan kebijaksanaan makro. Tugas pengendalian makro adalah juga mengusahakan agar perekonomian bisa bekerja dan tumbuh secara seimbang, terhindar dan keadaan-keadaan yang bisa mengganggu keseimbangan umum tadi. Pengelolaan yang lebih khusus atas masing-masing sektor perekonomian bukan bagian dan tugas pengendalian makro, meskipun menjaga keseimbangan antara masing-masing sektor termasuk di dalam tugas tersebut. Secara garis besar, permasalahan kebijaksanaan makro mencakup dua permasalahan pokok: a. Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Masalah ini berkaitan dengan bagaimana “menyetir” perekonomian nasional dan bulan ke bulan, dan triwulan ke triwulan atau dan tahun ke tahun, agar terhindar dan tiga “penyakit makro” utama yaitu: 1) inflasi, 2) pengangguran dan 3) ketimpangan dalam neraca pembayaran. b. Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Masalah ini adalah mengenai bagaimana kita “menyetir” perekonomian kita agar ada keserasian antara pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana untuk investasi. Pada asasnya masalahnya juga berkisar pada bagaimana menghindari ketiga penyakit makro di atas, hanya perpektif waktunya adalah lebih panjang (lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun). Dalam analisa jangka pendek faktor-faktor berikut ini kita anggap tidak berubah atau tidak bisa kita ubah: (a) Kapasitas total dan perekonomian kita. Kegiatan investasi dalam jangka pendek, masih mungkin dilakukan, tetapi ha nya dalam arti khusus, yaitu sebagai pengeluaran investasi berupa penambahan stok barang jadi, setengah jadi atau pun barang mentah di dalam gudang para pengusaha, dan pengeluaran oleh perusahaan-perusahaan untuk pembelian barang-barang modal (mesin-mesin, konstruksi gedung-gedung dan sebagainya). Tetapi yang perlu diingat, “jangka pendek” yang kita maksud di sini adalah begitu pendek sehingga pengeluaran (pembelian) barang-barang modal tersebut beleum bias menambah kapasitas produksi dalam periodesasi tersebut. (Yaitu mesin-mesin sudah dibeli tapi belum dipasang). (b) Jumlah penduduk dan jurnlah angkatan kerja. Dalam suatu triwulan misalnya, jumlah-jumlah mi praktis bisa dianggap tidak berubah. (c) Lembaga-lembaga sosial, politik, dan ekonomi yang ada. Selanjutnya dari segi teori, apabila kita ingin “menyetir” perekonomia kita dalam jangka pendek, kita harus melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang bersifat jangka pendek pula, misalnya dengan jalan : 1. menambah jumlah uang yang beredar, 2. menurunkan bunga kredit bank, 3. mengenakan pajak import, 4. menurunkan pajak pendapatan atau pajak penjualan, 5. menambah pengeluaran pemerintah, 6. mengeluarkan obligasi negara dan sebagainya. Kebijaksanaan-kebinksanaan semacam ini mempunyai ciri umum bahwa kesemuanya bisa dilakukan tanpa harus mengubah ketiga factor tersebut di atas. Jadi seandainya kita menginginkan kenaikan produksi dalam jangka pndek, kita bisa melakukannya dengan, misalnya: 1. memperlancar distribusi bahan-bahan mentah kepada para produsen, 2. mendorong pcngusaha untuk mempergunakan pabrik-pabriknya secara lebih intensif (menambah giliran kerja/shift), 3. memberikan kerja lembur kepada para karyawan dan sebagainya. Kehijaksanaan-kebijaksanaan semacam mi bisa menaikkan arus produksi barang/jasa tanpa mengubah ketiga faktor di atas. Kesemuanya ini adalah kebijakilnaan-kebijaksanaan jangka pendek. Dan kebijaksanaan-kebijaksanaan semacam inilah yang sering diandalkan untuk tujuan stabilisasi. Meskipun demikian perlu kita catat di sini bahwa dalam praktek yang berkaitan antara masalah jangka pendek dan masalah jangka panjang, adalah sangat erat, terutama bagi negara-negara sedang berkembang. Dengan lain kata, kita seringkali tidak bisa mengkotakkan secara jelas mana yang jangka pendek dan mana yang jangka panjang. Di banyak negara-negara sedang berkembang, kita tidak bisa melakukan kebijaksanaan stabilisasi yang terlepas dan kebijaksaanaan pembangunan ekonomi (jangka panjang). Seringkali kebijaksanaa-kebijaksanaan jangka pendek yang kita sebutkan di atas, meskipun kita Iaksanakan secara setepat-tepatnyapun, tidak bisa menghilangkan secara tuntas penyakit makro, seperti inflasi dan pengangguran yang diderita oleh masyarakat dalam jangka pendek. Sebabnya adalah bahwa di negara-negara tersebut seringkali penyakit iniflasi dan pengangguran tersebut berakar pada sebab-sebab “sturuktural,” yaitu pada faktor-faktor yang hanya bisa berubah atau diubah dalam jangka panjang dan biasanya melalui pembangunan ekonomi dan social.