Sunday, 3 November 2019

PERKEMBANGAN USAHA I MATERI 9 PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN KELAS 12

Pengertian perkembangan usaha adalah suatu bentuk usaha kepada usaha itu sendiri agar dapat berkembang menjadi lebih baik lagi dan agar mencapai pada satu titik atau puncak menuju kesuksesan. Perkembangan usaha di lakukan oleh usaha yang sudah mulai terproses dan terlihat ada kemungkinan untuk lebih maju lagi.
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi (1) penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi; (2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia; (3) pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan (4) pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.

PROFIL DAN SEBARAN USAHA KECIL
Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia. Pertama, definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1 milyar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200 juta (Sudisman & Sari, 1996: 5). Kedua, menurut kategori Biro Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasrakan jumlah pekerjanya, yaitu: (1) industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19 orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; (4) industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih (BPS, 1999: 250).

Kendati beberapa definisi mengenai usaha kecil namun agaknya usaha kecil mempunyai karakteristik yang hampir seragam. Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan industri kecil dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya. Data BPS (1994) menunjukkan hingga saat ini jumlah pengusaha kecil telah mencapai 34,316 juta orang yang meliputi 15, 635 juta pengusaha kecil mandiri (tanpa menggunakan tenaga kerja lain), 18,227 juta orang pengusaha kecil yang menggunakan tenaga kerja anggota keluarga sendiri serta 54 ribu orang pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja tetap.

Kedua, rendahnya akses industri kecil terhadap lembaga-lembaga kredit formal sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber-sumber lain seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.

Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Menurut catatan BPS (1994), dari jumlah perusahaan kecil sebanyak sebanyak 124.990, ternyata 90,6 persen merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris; 4,7 persen tergolong perusahaan perorangan berakta notaris; dan hanya 1,7 persen yang sudah mempunyai badan hukum (PT/NV, CV, Firma, atau Koperasi).

Keempat, dilihat menurut golongan industri tampak bahwa hampir sepertiga bagian dari seluruh industri kecil bergerak pada kelompok usaha industri makanan, minuman dan tembakau (ISIC31), diikuti oleh kelompok industri barang galian bukan logam (ISIC36), industri tekstil (ISIC32), dan industri kayu,bambu, rotan, rumput dan sejenisnya termasuk perabotan rumahtangga (ISIC33) masing-masing berkisar antara 21% hingga 22% dari seluruh industri kecil yang ada. Sedangkan yang bergerak pada kelompok usaha industri kertas (34) dan kimia (35) relatif masih sangat sedikit sekali yaitu kurang dari 1%.


KARAKTERISTIK USAHA KECIL
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mencatat bahwa jumlah usaha   kecil adalah sebanyak 44,6 juta unit atau 99,84 % dari total jumlah unit usaha pada tahun 2005. Dari sejumlah usaha tersebut, tenaga kerja yang mampu diserap adalah sebanyak 71,2 juta atau sebesar 88,7%dari total tenaga kerja. Namun demikian, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang mampu disumbangkan oleh usaha kecil tersebut baru sebesar Rp 1 triliun atau sebesar 42,8% dari total PDB.
Dari data tersebut, tampak bahwa jumlah usaha kecil sangat dominan dibandingkan dengan kelompok skala usaha lainnya. Di samping itu, peran usaha kecil dalam menyerap tenaga kerja relative besar. Penyerapan tenaga kerja tersebut selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, penumbuhan usaha kecil menjadi suatu kebijakan strategis dan efektif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam upaya penumbuhan usaha kecil tersebut, perlu diketahui karakteristik serta permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh usaha kecil. Pada umumnya, usaha kecil mempunyai cirri antara lain sebagai berikut :
- Biasanya berbentuk usaha perorangan dan belum berbadan hukum perusahaan
- Aspek legalitas usaha lemah
- Struktur organisasi bersifat sederhana dengan pembagian kerja yang tidak baku
- Kebanyakan tidak mempunyai laporan keuangan dan tidak melakukan pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan
- Kualitas manajemen rendah dan jarang yang memiliki rencana usaha
- Sumber utama modal usaha adalah modal pribadi
- Sumber Daya Manusia (SDM)  terbatas
- Pemilik memiliki ikatan batin yang kuat dengan perusahaan, sehingga seluruh kewajiban perusahaan juga menjadi kewajiban pemilik.

Kondisi tersebut berakibat kepada:
- Lemahnya jaringan usaha serta keterbatasan kemampuan penetrasi pasar dan diversifikasi pasar
- Skala ekonomi terlalu kecil sehingga sukar menekan biaya
- Margin keuntungan sangat tipis

Para pelaku bisnis adalah agen membutuhkan kemampuan untuk memobilisasi modal, memanfaatkan sumber daya alam, menciptakan pasar dan mempertahankan bisnis mereka. Dia mampu mengkombinasikan kekuatan, kemampuan, kapasitas untuk mengelola sumber daya untuk memanfaatkan kesempatan² menjadi kegiatan yang menguntungkan. Meskipun dikatakan bahwa pengusaha tidak diciptakan, juga disepakati bahwa pengusaha tidak dilahirkan sebagai seorang pengusaha. Fakta-fakta ini mengarahkan kita pada kenyataan bahwa para pengusaha yang mempunyai potensi dapat mempelajari bisnis, berorientasi, meningkatkan motivasi dan dirangsang untuk memulai bisnis. Demikian pula, orang-orang dengan potensi tertentu (akan menjadi pengusaha / wanita) harus diidentifikasi dan dikembangkan melalui pelatihan. Apalagi saat ini Indonesia sedang berupaya untuk mengatasi kondisi krisis pada saat ini, maka usaha² skala kecil sangat membutuhkan kemampuan bertahan atau bahkan dikembangkan.

Perkembangan UMKM di Indonesia dan Peluangnya Untuk Karirmu

Berbicara mengenai usaha di Indonesia sendiri saat ini usaha mikro, kecil dan menengah atau biasanya disingkat (UMKM) saat ini sudah mulai berkembang. Walaupun UMKM di Indonesia ini masih terbilang kecil dalam skala internasional akan tetapi dikutip dari Kemenkeu.go.id di Indonesia sendiri UMKM mampu menyumbang 60,3 produk domestic bruto (PDB) dan 97% tenaga kerja.
Dengan perkembangan UMKM di Indonesia saat ini telah membantu pemerintah di Indonesia untuk bisa menciptakan lapangan kerja bagi pengangguran. Selain itu perkembangan UMKM di Indonesia juga telah membantu meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga di Indonesia.

UMKM Indonesia Membuka Lowongan

Saat ini saja dapat dilihat bahwa UMKM di Indonesia sudah mampu membuka lowongan pekerjaan bagi banyak orang. Dengan membantu Pemerintah mengurangi pengangguran berarti juga para pelaku UMKM telah membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan rakyat. Selain mendapatkan keuntungan tentunya perkembangan usaha mikro dan menengah, juga membantu sektor perekonomian pemerintah di Indonesia.
Melihat perkembangannya usaha kecil dan menengah di Indonesia saat ini memiliki peluang yang cukup besar untuk memulai karir. Saat ini saja sudah mulai banyak jasa peminjaman uang bagi mereka yang ingin membuka usaha kecil di Indonesia dengan pembayaran bunga yang kecil. Dukungan bagi usaha menengah ini juga dikaukan oleh beberapa perusahaan-perusahaan lainnya berdasarkan dampak positif.
Anggapan bahwa untuk mencapai kesuksesan dan keuntungan besar hanya didapatkan dengan membuka usaha bermodal besar merupakan anggapan yang salah. Saat ini merintis karir dengan membuka usaha kecil dapat memberikan keuntungan besar bagi penggagasnya.
UMKM Menembus Pasar Internasional
Produk-produk yang dihasilkan dari UMKM atau UKM ini nyatanya mampu menembus pasar internasional. Saat ini saja dikutip dari republika.co Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meliadi Sembiring mengatakan bahwa rekomendasi OECD sangat bermanfaat bagi pemerintahan Indonesia.


UMKM
Sumber: pinterest
Berdasarkan pada hal ini tentunya perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia sendiri sedang diperjuangkan agar ke depannya bisa lebih baik lagi. Dukungan dari pemerintah tersebut juga terlihat dengan adanya terobosan baru bagi UMKM di Indonesia. Intinya tengah ada perhatian dari pemerintahan di Indonesia terhadap usaha-usaha kecil yang ada saat ini.
Perkembangan UMKM yang mendapat banyak dukungan dari pemerintah saat ini nampaknya akan memberikan peluang karir yang bagus ke depannya. Pada saat ingin menggeluti usaha kecil tentunya akan ada berbagai kendala atau hambatan yang akan ditemukan pada saat menjalankan usahanya.
Jatuh bangun, mengalami penolakan menjadi hal dua dari banyak hal yang akan dihadapi oleh seorang yang sedang merintis usahanya. Walaupun tidak semua mengalami hal ini, namun pada saat merintis karir dari bawah hal-hal tersebut bukan tidak mungkin akan kamu alami. Penolakan yang dirasakan tentunya jangan sampai menjadi halangan untuk terus berusaha dalam mendirikan UMKM yang kamu sedang geluti.

Melihat Peluang UMKM

Berawal dari UMKM yang kecil dengan keuletan yang dilakukan nantinya akan bisa membawa sebuah usaha menuju kesuksesan. Mudah menyerah adalah sikap yang harus disingkirkan ketika ingin memulai usaha dari bawah. Berinovasi akan usaha yang akan dirintis dengan mengikut perkembangan jaman dapat menjadi salah satu saran yang bisa dipertimbangkan bagi yang ingin memulai karir dari bawah.
Perkembangan UMKM di Indonesia ini tentunya bukan menjadi faktor yang mampu menjamin bahwa UMKM yang di dirikan akan sukses dan mendapat keuntungan besar. Usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia dengan berbagai dukungan dari pemerintahan ini tentunya akan menjadi salah satu kesempatan baik untuk menciptakan peluang karir. Akan tetapi, kesuksesan dan kelangsungan usaha yang akan dibentuk nantinya bergantung juga kepada bagaimana kita dapat mengelola usaha sendiri.
Pada saat ingin mendirikan usaha kecil atau menengah tersebut harus melihat seberapa besar peluang usaha itu dapat membawa keuntungan, bagaimana persaingannya, dan faktor lainnya yang juga harus menjadi pentimbangan. Pemerintahan sendiri membantu membukakan jalan untuk para pelaku UMKM.
Dengan usaha-usaha pengembangan terhadap UMKM di Indonesia yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini kita dapat memberikan penilaian  sendiri  Bagaimana perkembangan UMKM di Indonesia saat ini dan perkembangan-perkembangan ini dapat menjadikan salah satu peluang untuk memulai karir kedepannya.

STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA KECIL
Untuk itu harus ada strategi yang tepat, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut ini : 

Pertamapeningkatan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting. Hal ini telah banyak dibahas dalam berbagai forum, seminar, kepustaka an dan sebagainya.
Kedua, peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas, mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasarana serta sarana pemasaran. Khususnya, bagi usaha kecil di perdesaan, prasarana ekonomi yang dasar dan akan sangat membantu adalah prasarana perhubungan.
Ketiga, kewirausahaan, seperti yang telah dikemukakan di atas. Dalam hal ini pelatihanpelatihan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berusaha teramat penting. Namun, bersamaan dengan atau dalam pelatihan itu penting pula ditanamkan semangat wirausaha. Bahkan hal ini harus diperluas dan dimulai sejak dini, dalam sistem pendidikan kita, dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang mandiri, yakni bangsa niaga yang maju dan bangsa industri yang tangguh. Upaya ini akan memperkuat proses transformasi ekonomi yang sedang berlangsung karena didorong oleh transformasi budaya, yakni modernisasi sistem nilai dalam masyarakat.
Keempat, kelembagaan. Kelembagaan ekonomi dalam arti luas adalah pasar. Maka memperkuat pasar adalah penting, tetapi hal itu harus disertai dengan pengendalian agar bekerjanya pasar tidak melenceng dan mengakibatkan melebarnya kesenjangan. Untuk itu diperlukan intervensi-intervensi yang tepat, yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah yang mendasar dalam suatu ekonomi bebas, tetapi tetap menjamin tercapainya pemerataan sosial (social equity). Untuk itu, memang diperlukan pranata -pranata yang dirancang secara tepat dan digunakan secara tepat pula. Di antaranya adalah peraturan perundangan yang mendorong dan menjamin berkembangnya lapisan usaha kecil sehingga perannya dalam perekonomian menjadi bukan hanya besar, tetapi lebih kukuh. Dengan Undang-undang tentang Usaha Kecil Tahun 1995, dan Undangundang tentang Perkoperasian Tahun 1992, sesungguhnya aturan dasar itu telah kita miliki. Kedua undang-undang itu telah mengatur pencadangan dan perlindungan usaha serta menyiapkan strategi pembinaan usaha kecil termasuk koperasi. Demikian pula telah ada berbagai kebijaksanaan, baik makro seperti dalam bidang moneter mengenai perkreditan, maupun sektoral termasuk berbagai program pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk pengadaan pemerintah melalui APBN, APBD, dan anggaran BUMN juga telah ditetapkan pengutamaan penggunaan produksi barang dan jasa usaha kecil pada skala-skala tertentu. Semuanya itu tinggal dimantapkan. Undang-undang yang telah ada harus dilengkapi dengan peraturan-peraturan pelaksanaannya dan dilaks anakan dengan konsekuen dan sepenuh hati.
Kelima, kemitraan usaha. Kemitraan usaha merupakan jalur yang penting dan strategis bagi pengembangan usaha ekonomi rakyat. Kemitraan telah terbukti berhasil diterapkan di negara-negara lain, sepeti keempat macan Asia, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapore, dan Korea Selatan, dan menguntungkan pada perkembangan ekonomi dan industrialisasi mereka yang teramat cepat itu.
Dengan pola backward linkages akan terkait erat usaha besar dengan usaha menengah dan kecil, serta usaha asing (PMA) dengan usaha kecil lokal. Salah satu pola kemitraan yang juga akan besar artinya bagi pengembangan usaha kecil jika diterapkan secara meluas adalah pola subkontrak (sub-contracting), yang memberikan kepada industri kecil dan menengah peran pemasok bahan baku dan komponen, serta peran dalam pendistribusian produk usaha besar.
Kemitraan, seperti sudah sering saya kemukakan dalam berbagai kesempatan, bukanlah penguasaan yang satu atas yang lain, khususnya yang besar atas yang kecil. Kemitraan harus menjamin kemandirian pihak-pihak yang bermitra, karena kemitraan bukan merger atau akuisisi. Untuk dapat berjalan secara berkesinambungan (sustainable), kemitraan harus merupakan konsep ekonomi, dan karenanya menguntungkan semua pihak yang bermitra, dan bukan konsep sosial atau kedermawanan. Kemitraan jelas menguntungkan yang kecil, karena dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknologi, kewirausahaan, dan manajemen yang dikuasai oleh usaha besar. Akan tetapi, kemitraan juga menguntungkan bagi yang besar karena dapat memberikan fleksibilitas dan kelincahan, di samping menjawab masalah yang sering diha dapi oleh usaha -usaha besar yang disebut diseconomies of scale. Kemitraan dengan demikian dapat meningkatkan daya saing baik bagi usaha besar maupun usaha kecil. Dengan kemitraan bisa dikendalikan gejala monopoli, tetapi tetap diperoleh efisiensi dan sinergi sumber daya yang dimiliki oleh pihak-pihak yang bermitra.

Adapun tahap-tahap perkembangan bisnis yang perlu kita ketahui :

Development Stage 

Di tahap ini, anda baru menemukan ide dan konsep awal bisnis. Untuk dapat mematangkan tahap ini, setiap pebisnis wajib setidaknya mengonsep bisnis yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
  • Apakah ide/konsep ini menjawab permasalahan dan kebutuhan di pasar?
  • Akankah ide/konsep ini diterima di pasar?
  • Bagaimana struktur bisnis yang diperlukan untuk mendukung ide/konsep ini?
  • Apakah ide/konsep ini akan menghasilkan keuntungan bagi saya?
Intinya adalah memastikan bahwa ide/konsep yang telah anda pikirkan benar-benar dibutuhkan oleh pasar, mampu untuk anda realisasikan/laksanakan, dan juga memiliki monetasi (kemampuan untuk menghasilkan profit) yang jelas.
Start-up Stage
Dalam tahap ini, bisnis sedang dalam masa-masa yang kritis. Segala macam stres, kecemasan, dan ketidakpastian berkumpul menjadi satu dalam tahap ini.
Pada tahap ini anda biasanya masih dalam masa “meraba-raba” dan masih berusaha memvalidasi ide/konsep anda. Tak jarang realisasi biaya akan jauh lebih besar daripada anggaran. Secara garis besar, tantangan dalam tahap ini mencakup:
  • Membuktikan bahwa ide/konsep kita benar-benar bisa membawa kita kepada profit
  • Fund Raising atau mencari pendanaan
  • Merekrut staf dan mengisi kekosongan peran dalam organisasi
  • Mengelola ekspektasi penjualan dan pengaturan cadangan kas
  • Membangun pasar, brand, dan basis pelanggan

Growth Stage

Dalam tahap ini, biasanya ide/konsep sudah bisa tervalidasi. Fokus kita jika bisnis sudah mencapai tahap ini adalah memastikan bahwa penjualan dan jumlah pelanggan kita terus bertumbuh.
Pada tahap ini, biasanya kita sudah tidak bisa lagi hanya berfokus pada pengembangan bisnis kita sendiri. Tahap ini menuntut kita untuk lebih memperhatikan kompetitor baik yang sudah lama berkecimpung di bidang usaha tersebut, maupun kompetitor baru.
Pebisnis yang bisnisnya sudah mencapai tahap ini harus bisa menemukan satu variabel sebagai Key Indicator atau Sweet Spot yang menentukan keberhasilan bisnis untuk terus-menerus berkembang. Tantangan yang biasa dimiliki pebisnis pada tahap ini mencakup:
  • Bagaimana cara “menyambut” pendapatan dan pelanggan yang selalu bertumbuh
  • Mengelola operasional perusahaan agar efektif dan efisien
  • Bagaimana cara memenangkan persaingan pasar
  • Bagaimana cara meningkatkan volume profit

Expansion Stage

Tahap ini sebenarnya mirip dengan growth stage namun ada beberapa karakteristik yang hanya terdapat dalam tahap ini, yakni angka pertumbuhan penjualan yang tidak biasa dan meningkatnya variasi saluran distribusi produk.
Kedua hal tersebut membuat bisnis yang telah mencapai tahap ini memerlukan usaha lebih untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar dan juga ide gila lain untuk mendiversifikasi bisnis dalam rangka mendapatkan profit tambahan. Beberapa tantangan dalam tahap ini diantaranya adalah:
  • Meningkatnya kompetisi dalam pasar
  • Memikirkan bagaimana caranya mengakuisisi kompetitor
  • Bagaimana cara mencapai vertical integration dari sisi produksi

Maturity Stage

Pada tahap ini, bisnis sudah “dewasa” sehingga segala macam bentuk pertumbuhan yang tadinya sensasional pada growth stage dan expansion stage sudah tidak ada lagi. Pada maturity stage, pertumbuhan bisnis cenderung lambat namun penuh dengan kestabilan.
Jika bisnis anda sudah dalam tahap ini, ada beberapa hal yang bisa anda pikirkan. Yang pertama adalah berdiam diri dan menikmati hasil kerja keras anda. Karena walaupun pertumbuhan bisnisnya kecil, namun biasanya perusahaan yang sudah mencapai tahap ini memiliki profit yang besar.
Namun jika anda melakukan hal ini, anda juga harus bisa memperhitungkan sampai kapan perusahaan bisa bertahan. Karena bisnis adalah hal yang dinamis, dimana produk yang diminati sekarang belum tentu tetap diminati besok.
Dari pertimbangan tersebut, lahirlah opsi kedua yakni terus-menerus berinovasi di lini bisnis yang sama. Hal ini tentunya akan memperpanjang umur perusahaan anda karena perusahaan tetap berimprovisasi sesuai dengan perubahan kebutuhan dan preferensi pasar.
Opsi ketiga adalah memikirkan strategi keluar (exit plan) dimana anda mencoba memanfaatkan pengalaman dan modal yang telah anda punya untuk membuat lini bisnis lain yang bergerak di bidang yang sama sekali berbeda.
Atau anda bisa memilih untuk membuat lini bisnis baru yang masih berkaitan dengan bisnis yang anda geluti dalam rangka memperkokoh kedua bisnis yang anda punya satu sama lainnya.

No comments:

Post a Comment