Sunday, 17 January 2016
pengertian bank menurut para ahli
Pengertian Bank
Pernahkah kalian datang atau mengunjungi sebuah bank? Apakah yang dimaksud
dengan bank itu? Untuk menjawabnya pelajarilah materi berikut ini.
Secara etimologis, kata bank berasal dari bahasa Italia yaitu banca yang artinya bangku/
meja, yang pada waktu itu merupakan tempat para pedagang uang atau bankir dalam
melakukan usahanya, yaitu kegiatan memperdagangkan uang atau menukar uang.
Beberapa pengertian bank dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu sebagai berikut.
a. Menurut G.M. Verryn Stuart
Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik
dengan alat pembayarannya sendiri maupun dengan uang yang diperolehnya dari pihak
lain atau dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral atau uang
kartal.
b. Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan.
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa
seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, mengawasi peredaran mata uang,
bertindak sebagai tempat penyimpanan uang atau benda-benda berharga, dan membiayai
usaha-usaha perusahaan.
c. Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak. Simpanan tersebut merupakan dana yang dipercayakan masyarakat
kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, atau
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dikemukakan bahwa bank adalah suatu lembaga
keuangan sebagai tempat penitipan atau pe-nyimpanan uang, penyalur atau perantara
kredit, pencipta uang giral, dan pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran serta sebagai
pengedar uang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment