A.
PENGERTIAN PROTOTYPE PRODUK
Fenomena
dewasa ini banyak manajer menjalankan Total Quality Management (TQM) sebagai
prioritas untuk peningkatan dan pengendalian kualitas produk. Karena kualitas
suatu produk berhubungan erat dengan kepuasan pelanggan (customer satisfaction)
serta keuntungan industri. Dengan kualitas yang lebih tinggi akan menghasilkan
kepuasan pelanggan yang lebih tinggi, sekaligus mendukung harga yang lebih tinggi
dan sering juga biaya lebih rendah.
Perhatian
terhadap kualitas yang terbaik adalah bukan pada produk akhir. Hal ini penting
agar produk akhir yang dihasilkan adalah produk yang bebas cacat dan tidak ada
lagi pemborosan karena produk tersebut dibuang atau dikerjakan ulang. Maka
sebaiknya perhatian terhadap kualitas harus dimulai pada saat awal pembangunan
produk. Tahapan yang sangat penting dalam perencanaan awal pembuatan produk
adalah pembuatan prototipe produk.
Prototipe
produk (purwa–rupa produk) adalah bentuk dasar dari sebuah produk merupakan
tahapan yang sangat penting dalam rencana pembuatan produk karena menyangkut
keunggulan produk yang akan menentukan kemajuan suatu usaha di masa mendatang.
Dikatakan sebagai tahapan yang sangat penting karena prototipe dibuat untuk
diserahkan pada pelanggan (lead–user) agar pelanggan dapat mencoba kinerja
prototipe tersebut. Selanjutnya jika pelanggan memiliki komplain ataupun
masukan mengenai protipe tersebut maka industri mendokumentasikannya untuk
proses perbaikan prototipe tersebut. Sehingga menciptakan suatu sistem inovasi
produk yang dibangun bersama-sama antara industri dan pelanggan sebagai upaya
pemenuhan kepuasan pelanggan (customers).
Sebagai
bentuk dasar produk, prototipe memiliki bagian yang ukuran dan bahan sama
seperti jenis produk yang akan dibuat tetapi tidak harus difabrikasi dengan
proses sebenarnya ditujukan untuk
pengetesan untuk menentukan apakah produk bekerja
sesuai
desain
yang diinginkan dan apakah produk memuaskan kebutuhan pelanggan. Prototipe
seperti ini disebut alpha prototype ada juga yang disebut beta prototype yang
dibuat dengan bagian yang disuplai oleh proses produksi sebenarnya, tetapi
tidak rakit dengan proses akhir ditujukan untuk menjawab pertanyaan akan
performance dan ketahanan uji untuk menemukan perubahan yang perlu pada produk
final.
B. TAHAPAN-TAHAPAN PROTOTYPE
Berikut tahapan
prototype:
a.
Pendefinisian produk: merupakan
penerjemahan konsep teknikal yang berhubungan dengan kebutuhan dan perilaku
konsumen kedalam bentuk perancangan termasuk aspek hukum produk dan aspek hukum
yang melibatkan keamanan dan perlindungan terhadap konsumen.
b.
Working model: dibuat tidak harus
mempresentasikan fungsi produk secara keseluruhan dan dibuat pada skala yang
seperlunya saja untuk membuktikan konsep dari pembuatan produk dan menemukan
hal-hal yang tidak sesuai dengan konsep yang telah dibuat. Working model juga
dibangun untuk menguji parameter fungsional dan membantu perancangan prototipe rekayasa.
c.
Prototipe rekayasa (engineering
prototype): dibuat seperti halnya working model namun mengalami perubahan
tingkat kompleksitas maupun superioritas dari working model, dibangun mencapai
tingkat kualitas teknis tertentu agar dapat diteruskan menjadi prototipe
produksi atau untuk dilanjutkan pada tahapan
produksi.
d.
Prototipe rekayasa ini dibuat
untuk keperluan pengujian kinerja operasional dan kebutuhan rancangan sistem produksi.
e.
Prototipe produksi (production
prototype): bentuk yang dirancang dengan seluruh fungsi operasional untuk
menentukan kebutuhan dan metode produksi dibangun pada skala sesungguhnya dan
dapat menghasilkan data kinerja dan daya tahan produk dan part-nya.
f.
Qualified production item: dibuat
dalam skala penuh berfungsi secara penuh dan diproduksi pada tahap awal dalam
jumlah kecil untuk memastikan produk memenuhi segala bentuk standar maupun
peraturan yang diberlakukan terhadap produk tersebut biasanya untuk
diuji-cobakan kepada umum.
g.
Untuk mematangkan produk yang
hendak diproduksi secara komersil, maka produk perlu memasuki pasar untuk
melihat ancaman-ancaman produk yang terjadi; misal: keamananan, regulasi,
tanggung jawab, ketahanan dan kerusakan (wear–and–tear), pelanggaran, siklus
break even dan polusi, dan konsekuensinya diperlukan peningkatan program pemasaran.
h.
Model: merupakan alat peraga yang
mirip produk yang akan dibangun (look–like– models). Secara jelas menggambarkan
bentuk dan penampilan produk baik dengan skala yang diperbesar, 1:1, atau
diperkecil untuk memastikan produk yang akan dibangun sesuai dengan lingkungan
produk maupun lingkungan user.
Prototipe
adalah bentuk efektif dalam mengkomunikasikan konsep produk namun jangan sampai
menyerupai bentuk produk sebenarnya karena mengandung resiko responden akan
menyamakannya dengan produk akhir.
C. PENGERTIAN KEMASAN PRODUK
Kemasan
adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra,
tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat
dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim,
mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar
(Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).
Menurut
Kotler & Keller (2009:27), pengemasan adalah kegiatan merancang dan
memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah
aktivitas merancang dan memproduksi kemasan atau pembungkus untuk produk.
Biasanya fungsi utama dari kemasan adalah untuk menjaga produk. Namun, sekarang
kemasan menjadi faktor yang cukup penting sebagai alat pemasaran (Rangkuti,
2010:132).
Kemasan
yang dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong
penjualan. Kemasan adalah bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu
menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan
oleh produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang.
Produsen berusaha memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya dan
menciptakan model kemasan baru yang berbeda dengan produsen lain yang
memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.
D. FUNGSI KEMASAN PRODUK
Banyak
perusahaan yang sangat memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka
menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh
lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua
fungsi yaitu:
1.
Fungsi Protektif
Berkenaan
dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan saluran
distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif,
para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.
2.
Fungsi Promosional
Peran kemasan pada umumnya
dibatasi pada perlindungan produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana
promosional. Menyangkut promosi, perusahaan mempertimbangkan preferensi
konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.
Sedangkan
menurut Kotler (1999:228), terdapat empat fungsi kemasan sebagai satu alat
pemasaran, yaitu :
1.
Self service. Kemasan semakin
berfungsi lebih banyak lagi dalam proses penjualan, dimana kemasan harus
menarik, menyebutkan ciri-ciri produk, meyakinkan konsumen dan memberi kesan
menyeluruh yang mendukung produk.
2.
Consumer offluence. Konsumen
bersedia membayar lebih mahal bagi kemudahan, penampilan, ketergantungan dan
prestise dari kemasan yang lebih baik.
3.
Company and brand image.
Perusahaan mengenal baik kekuatan yang dikandung dari kemasan yang dirancang
dengan cermat dalam mempercepat konsumen mengenali perusahaan atau merek produk.
4.
Inovational opportunity. Cara
kemasan yang inovatif akan bermanfaat bagi konsumen dan juga memberi keuntungan
bagi produsen.
Selain
berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain,
yaitu sebagai berikut:
1.
Kemasan melindungi produk dalam
pergerakan. Salah satu fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya
kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan.
2.
Kemasan memberikan cara yang
menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk dan memperkuat citra produk.
3.
Kombinasi dari keduanya, marketing
dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.
E. TUJUAN KEMASAN PRODUK
Menurut
Louw dan Kimber (2007), kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa
tujuan, yaitu:
1.
Physical Production. Melindungi
objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya.
2.
Barrier Protection. Melindungi
dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya.
3.
Containment or Agglomeration.
Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk
efisiensi transportasi dan penanganan.
4.
Information Transmission. Informasi
tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk
yang sering terdapat pada kemasan atau label.
5.
Reducing Theft. Kemasan yang tidak
dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda
pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk
memberikan kesempatan sebagai perangkat anti- pencurian.
6.
Convenience. Fitur yang menambah
kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan,
kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.
7.
Marketing. Kemasan dan label dapat
digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
F. JENIS-JENIS KEMASAN
Berdasarkan
struktur isi, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1.
Kemasan Primer, yaitu bahan kemas
langsung mewadahi bahan pangan (kaleng susu, botol minuman, dll).
2.
Kemasan Sekunder, yaitu kemasan
yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti misalnya
kotak karton untuk wadah kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buah-buahan yang
dibungkus dan sebagainya.
3.
Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu
kemasan yang diperlukan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi. Kemasan
tersier umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan.
Berdasarkan
frekuensi pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1.
Kemasan sekali pakai (Disposable),
yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Contohnya bungkus
plastik, bungkus permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng.
2.
Kemasan yang dapat dipakai
berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh
konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang oleh pabrik.
Contohnya botol minuman
dan botol kecap.
3.
Kemasan yang tidak dibuang (Semi
Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah
konsumen setelah dipakai. Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan berbagai
jenis botol.
Berdasarkan
tingkat kesiapan pakai, kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1.
Kemasan siap pakai, yaitu bahan
kemas yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari
pabrik. Contohnya adalah wadah botol, wadah kaleng, dan sebagainya.
2.
Kemasan siap dirakit, yaitu
kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya
kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari
kertas, foil atau plastik.
G. PENGERTIAN SKETSA
Menurut Linda Murray dan Peter, Sketsa adalah
rancangan kasar dari suatu komposisi atau sebagian komposisi dibuat demi
kepuasan pribadi. Pada tahap ini ada beberapa hal yang menjadi acuan yaitu
skala, perbandingan, komposisi, penyinaran dan lain sebagainya.
Sementara
menurut H.W Flower, Sketsa adalah begitu saja tanpa persiapan. Merupakan
gambaran atau lukisan pendahuluan yang kasar, ringan dan semata-mata garis
besar. Kegiatan menggambar sketsa pada dasarnya memerlukan alat dan bahan yang
sangat sederhana untuk dapat membuat tanda goresan yang mewakili bentuk
sesungguhnya.
Beberapa
garis yang digoreskan pada bidang datar dapat memberikan suatu kesan simbol
tentang bentuk yang ada di sekitar kita atau gagasan tentang sesuatu yang
terlihat dan terlintas dalam benak seseorang.
Dengan
demikian pikiran dan perasaan dapat diungkapkan dalam bentuk visual melalui
kegiatan menggambar, sehingga menggambar termasuk kegiatan mendasar dalam
berkarya seni rupa.
Kegiatan
menggambar sketsa dapat dianalogikan dengan kegiatan menulis. Ketika kita
hendak menulis, sebelum dapat menulis kalimat yang baik kita cenderung menulis
dan merangkai beberapa kata terlebih dahulu hingga diperoleh kalimat yang
sesuai.
Demikian
pula halnya dengan kegiatan menggambar sketsa. Sebelum dapat membuat karya seni
rupa yang utuh, umumnya para seniman membuat sketsa terlebih dahulu.
Menurut
Fajar Sidik (1981) garis atau penggarisan merupakan unsur yang paling menonjol
hakiki dalam seni lukis, akan tetapi pada dasarnya terdapat perbedaan antara
sketsa dengan lukisan. Ada ungkapan yang menarik yang disampaikan oleh Kusnadi,
seorang seniman dan kritikus seni rupa.
Sketsa
ibarat gesekan biola tunggal, sedangkan lukisan merupakan sebuah orkes yang
lengkap.
Ungkapan
ini menyatakan dua hal, pertama, sketsa sebagai ungkapan estetis dihadirkan
secara sangat sederhana karena menggunakan garis secara hemat dan selektif.
Umumnya
sketsa dikerjakan dengan cepat dan secara spontan. Jika sketsa dibangun oleh unsur-unsur
garis sebagai medium utamanya, lukisan merupakan ungkapan lengkap, dalam
arti
penyajiannya dibangun dengan menggunakan unsur-unsur lain, seperti tekstur,
kedalaman/ruang, gelap-terang, dan warna di samping unsur garis.
Bahkan,
dalam lukisan unsur warna menjadi penting sebagai unsur tambahannya
(Schinneller,1966). Sebagaimana halnya dengan karya lukisan, sketsa juga
memiliki keragaman tema, gaya dan teknik pengungkapannya. Perbedaan yang
mencolok hanyalah pada medium pengucapannya.
H. JENIS-JENIS SKETSA
1.
Gambar garis besar yaitu sketsa
yang membuat garis-garis bentuk sederhana tanpa rincian dan tidak selesai.
2.
Sketsa cepat yaitu sketsa yang
menggunakan beberapa garis saja untuk menampilkan citra suatu sketsa yang sudah selesai.
3.
Studi citra yaitu sketsa yang
berupa coretan dengan cepat dan kurang terperinci hanya menunjukan bentuk global.
I. KOMPOSISI UNSUR SKETSA
Komposisi
memiliki peranan penting dalam terciptanya sebuah sketsa yang bagus. Komposisi
atau susunan unsur-unsur dalam seni rupa harus berada pada perbandingan yang
tepat agar dihasilkan karya yang pas. Adapun unsur-unsur dalam sketsa antara
lain :
a.
Garis
Garis
adalah unsur yang memiliki peran utama di dalam membentuk komposisi. Jenis
garis yang dapat membentuk komposisi : komposisi garis lurus; komposisi garis
lengkung.
b.
Warna
Meskipun
umumnya sketsa terdiri dari satu jenis warna, akan tetapi pengaturan komposisi
warna pada objek sktesa sangat diperlukan agar memberikan kesan harmonis.
Komposisi warna pada sketsa umumnya diatur berdasarkan gelap terang
pencahayaan.
c.
Bidang dan bentuk
Bidang
dan bentuk adalah unsur yang dibentuk melalui garis-garis yang disusun atau
digores sedemikian rupa. Keharmonisan dari komposisi bentuk ditentukan dari
berbagai faktor unsur-unsurnya yaitu simetris, asimetris, sentral, dan
diagonal.
d.
Efek pencahayaan
Unsur
gelap terang merupakan pelengkap dalam pengkomposisian warna. Meskipun sketsa
cenderung berupa gambar kasar yang tidak selesai, akan tetapi goresan-goresan
yang dihasilkan kerap kali menghasilkan efek gelap terang sehingga sebuah objek
dapat diamati dengan cukup jelas.
J. ATURAN DALAM MEMBUAT SKETSA
1.
Membuat kerangka gambar yang
terdiri dari garis-garis vertical, horizontal, maupun lengkung secara tipis.
2.
Menggambar garis sekundernya,
misalnya melukis kerangka kubus atau kotak dalam keadaan tipis
3.
Menebalkan garis sketsa yang sudah
benar. Ketebalan sesuai dengan karakter jenis garis yang diinginkan.
K. FUNGSI ATAU MANFAAT SKETSA
Senada dengan defenisinya, sktesa memiliki beberapa fungsi yaitu :
1.
Untuk lebih memfokuskan gambaran
atau gagasan tema
2.
Meminimalisir kesalahan
3.
Mempertajam pengamatan
4.
Meningkatkan kemampuan koordinasi hasil pengamatan dan keterampilan tangan.
No comments:
Post a Comment